WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah memiliki calon nama ibu kota baru yang kini sedang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan nama IKN baru itu akan disampaikan di tahap akhir atau bertepatan dengan pengesahan RUU IKN.
Baca Juga:
Kementerian PUPR Ungkap Progres Pembangunan IKN Nusantara Capai 15%
"Nama ibu kota negara itu di akhir lah, di level pemerintah. Katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya. Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir, ya mudah-mudahan saat pengesahan nanti," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).
Ia menjelaskan pembahasan RUU IKN masih berlanjut dengan fokus pada empat poin yang masih menjadi perdebatan.
Pertama, soal status pemerintah daerah khusus IKN yang akan disebut sebagai otorita.
Baca Juga:
PUPR Jajaki Minat Investor Biayai Proyek Saluran Irigasi di Sumsel dan Lombok
Kedua, soal pendanaan dan pembiayaan, di mana sebagian besar anggota Pansus RUU IKN DPR meminta agar pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara tak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Soal pertanahan, pertahanan ini berkaitan dengan message-nya adalah supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik," ujar Doli.
Terakhir, lanjutnya, perdebatan terkait rencana induk atau masterplan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus RUU IKN DPR.
Dia yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, dalam rencana induk berisi panduan pemindahan IKN.
"Karena ini masalah penting, master plan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong masterplan itu pada hal-hal prinsip," ujarnya.
Berangkat dari itu, Doli berharap RUU IKN bisa disahkan di Rapat Paripurna DPR menjadi UU pada Selasa (18/1). Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya bakal meninjau lokasi IKN pada pekan ini.
"Besok kita lihat ke tempat itu. Mudah-mudahan malam itu raker [rapat kerja] selesai, sudah. Insya Allah paripurna tanggal 18 (Januari)," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku sedang menunggu hasil pembahasan Pansus RUU IKN DPR dengan pemerintah terkait pasal-pasal yang dituangkan di draf RUU IKN.
Hal tersebut disampaikan Puan merespons rencana pengesahan RUU IKN menjadi UU pada Selasa (18/1).
"Hanya kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian (Pansus RUU IKN) DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut, apakah sudah ada kesepakatan bersama, dalam artian bahwa pasal-pasal yang akan disepakati itu memang sesuai dengan harapan kita," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/1). [rin]