WahanaNews.co | Lebaran 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali mengadakan mudik gratis. Mudik akan digelar pada 29-30 April 2022 mendatang.
Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti program mudik gratis ini.
Baca Juga:
Peruri Berangkatkan 700 Pemudik Gratis Pulang Kampung ke 3 Kota di Jawa Tengah
Tentu syarat utama dari mudik gratis adalah syarat dari mudik Lebaran 2022, yaitu wajib melakukan vaksinasi Covid-19.
"Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil tes antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2 kali, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1," ujarnya saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
Dia melanjutkan, bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.
Baca Juga:
Menhub Sarankan Warga Mudik Lebaran Mulai H-10 Untuk Cegah Kepadatan
Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Dokumen kependudukan dan KK
Selain itu, ada syarat dokumen yang diperlukan untuk mengikuti mudik gratis 2022 ini, yaitu memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.
Pemudik juga diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya masing-masing atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR bagi yang tidak memiliki smartphone.
Mudik gratis ini akan mengangkut pemudik untuk tujuan Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto.
"Rencana jadwal keberangkatan mudik gratis tanggal 29-30 April 2022," kata dia.
Anggaran mudik gratis masih dalam pembahasan
Saat ini Kemenhub masih membahas terkait program mudik gratis 2022 sehingga belum dapat dipastikan berapa total armada baik bus penumpang maupun truk pengangkut sepeda motor untuk program ini.
Pasalnya, Kemenhub masih menyesuaikan anggaran mudik gratis 2022 dengan revisi anggaran Kemenhub karena tahun ini Kemenhub tidak menganggarkan mudik gratis dalam pagu anggarannya.
"Anggaran mudik gratis sedang diusahakan melalui revisi anggaran Kementerian Perhubungan, selain itu beberapa pihak lain seperti Dinas Perhubungan/BUMN/BUMD/perusahaan swasta yang hendak melaksanakan program mudik gratis diperbolehkan," ucapnya.
Prediksi Jumlah pemudik yang akan mengikuti program mudik gratis juga akan disesuaikan dengan jumlah total kendaraan dan jumlah tempat duduk per-masing-masing kendaraan.
Setiap tahun sebelum pandemi Covid-19, pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menyelenggarakan mudik gratis selama periode mudik Lebaran.
Hal ini untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pasalnya pemudik dengan sepeda motor sangat rentan kecelakaan. [bay]