WahanaNews.co | DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan konsultasi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri tiga pimpinan PDIP , Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly, serta Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
Ketiganya diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta anggota Dewan Pers lainnya. Mereka mempersoalkan pemberitaan berkaitan dengan acara Ulang Tahun ke-50 PDIP di Jakarta pada 10 Januari lalu.
Baca Juga:
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Pers Harus Berwawasan Kebangsaan dan Menjaga Integritas di Era Post-Truth
"Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada," kata Yasonna, Kamis (19/1/2023).
Menurut Yasonna, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dianggapnya tidak fair/adil. Mestinya, tuturnya, media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Untuk itu, dia juga menyarankan agar Dewan Pers membuat ketentuan supaya pers juga menjunjung tinggi etika dalam pemberitaan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Derajat etika dianggapnya lebih tinggi dari peraturan.
Baca Juga:
Bahaya Doxing: Ancaman terhadap Keselamatan Jurnalis dan Kualitas Informasi Publik
"Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik menjalang pilkada serentak dan pemilu 2024 sehingga arah pemberitaan bisa saja digunakan untuk melakukan dukungan politik," ucap Yasonna.
Sekjen PDIP Hasto, juga mengingatkan supaya pers tidak digunakan untuk kepentingan politik elektoral dengan menyudutkan kelompok lain.
"Pers harus digunakan untuk kepentingan membangun peradaban bangsa. PDIP berkomitmen untuk membangun pers yang profesional. Kami juga tidak ingin mengelola media sendiri," paparnya.