WahanaNews.co | Pada Minggu 19 Juni 2022, FINA menggelar pemungutan suara untuk memutuskan nasib para atlet transgender di olahraga renang.
Hasil pemungutan suara memutuskan atlet transgender tidak boleh bertanding di kejuaraan renang perempuan. Sebaliknya, FINA akan membentuk sebuah gugus tugas untuk membuka kategori bagi mereka agar bisa berpartisipasi dalam sejumlah kompetisi. Ini adalah bagian dari kebijakan baru FINA.
Baca Juga:
259 Calon Anggota PPK KPU Tapteng Berkompetisi dalam Seleksi Wawancara
Hak-hak para transgender telah menjadi hal yang sangat dipertimbangkan menyusul upaya sektor olahraga yang ingin menyeimbangkan inklusifitas, namun saat yang sama memastikan tidak ada keuntungan yang diperoleh lewat cara yang tidak adil.
Debat mengenai keberadaan transgender di olahraga renang berlangsung sengit setelah perenang Lia Thomas menjadi atlet trangender pertama yang memenangkan kejuaraan NCAA dalam sejarah divisi 1.
Thomas memenangkan renang gaya bebas 500 meter kategori perempuan pada awal tahun ini.
Baca Juga:
Kiat Jaga Kesehatan Mental: 5 Trik Menghadapi Kekalahan dalam Kompetisi
Thomas sudah mengutarakan keinginanya untuk bertanding mendapatkan tempat di Olimpiade. Namun aturan baru FINA telah menghalangi keinginannya itu.
Keputusan FINA itu dibuat dalam kongres luar biasa FINA setelah para anggota kongres mendengar sebuah laporan dari gugus tugas transgender untuk mengkompromikan sejumlah aspek berdasarkan medis, hukum dan tokoh olahraga.
Kebijakan baru FINA bagi para atlet yang ingin berlaga tingkat dunia menyatakan transgender dari laki-laki ke perempuan boleh ikut bertanding jika mereka bisa membuat FINA yakin kalau mereka belum mengalami puberitas laki-laki di luar Tanner Stage 2 atau sebelum usia 12 tahun.