WahanaNews.co | Kabar gugatan hukum soal dugaan “sepakbola gajah” di laga Persib Bandung melawan Barito Putera menggegerkan dunia sepakbola Indonesia.
Gugatan hukum ini dikabarkan akan dilayangkan oleh salah seorang pengacara.
Baca Juga:
Bali United Konsentrasi Latihan Taktik, Hadapi Laga Pamungkas Kontra Persib Bandung
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil akhir di laga Persib dan Barito pada pekan pamungkas BRI Liga 1 2021 turut memastikan Persipura Jayapura degradasi.
Usai hasil tersebut, seorang pengacara menyatakan rencananya untuk mengajukan gugatan kepada Persib dan Barito sehubungan dengan dugaannya ada 'main mata' di antara kedua tim.
Peneliti Hukum Olahraga, Eko Noer Kristiyanto ikut buka suara.
Baca Juga:
Gol Nick Kuipers Bawa Kemenangan Persib dari Madura United
Eko mengatakan bahwa rencana gugatan itu kurang berdasar.
Menurut Eko, pengacara tersebut tak memiliki legal standing atau dasar hukum yang jelas.
"Alasan gugatan harus ada. Pelapor itu siapa? harus ada legal standing. Apakah dia (Pieter -red) itu lawyernya Persipura? Atau bagian legalnya? Itu harus clear dulu. Jadi harus jelas dulu legal standing-nya," ujar Eko dilansir dari Detikcom, Sabtu (2/4/2022).
Eko menjelaskan bahwa kalaupun ada indikasi bahwa laporan itu adalah benar, gugatan tidak bisa langsung masuk ke peradilan umum.
Langkah yang bisa dilakukan seharusnya melaporkan ke PSSI sebagai induk sepakbola Indonesia.
"Nanti bisa dilihat melalui organ yudisial di PSSI. Ada tiga komisi yakni komisi disiplin, komisi banding, dan komisi etik. PSSI bisa menerima laporan untuk melihat rekaman," katanya.
Selain tak memiliki legal standing yang jelas, bukti untuk memperkarakan hal itu juga minim.
Menurutnya, tudingan Persib 'main mata' saat melawan Barito tersebut hanya persepsi.
Eko menilai di laga pamungkas BRI Liga 1 2021 kemarin, Persib memang tampil kurang ganas.
Persepsi mungkin datang sebab kegagalan Persib mencetak gol saat penalti.
"Laporan ini adalah persepsi. Seharusnya ada bukti atau mungkin rekaman kejadian. Menurut saya, laporan tidak bisa diproses sebab terkait hal-hal emosional tanpa dasar. Harus ada dasar mengapa disebut sepakbola gajah," tuturnya.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono sebelumnya sudah membantah tegas tudingan main mata atau 'sepakbola gajah' terhadap skuadnya.
"Persib tentunya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, integritas, fair play, dan respect dalam berkompetisi demi terciptanya iklim olahraga yang sehat," ujar Teddy, Sabtu (2/4/2022).
"Nilai-nilai ini yang kami selalu pegang pada saat kami bertanding di setiap pertandingan untuk mencari kemenangan secara sportif dan fair play, tanpa melihat tim mana yang sedang kami hadapi," ujar Teddy.
Sebelum Persib memberi respons, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita sempat memberikan komentar atas kabar adanya pengacara yang hendak menempuh jalur hukum atas dugaan sepakbola gajah.
"Setiap klub punya hak untuk menempuh upaya hukum, apapun alasannya," kata Akhmad Hadian Lukita kepada wartawan. [rin]