WahanaNews.co | Manajemen Persikabo 1973 mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan FIFA baru-baru ini.
Dalam pernyataan resmi melalui Sekretaris tim, Rini Chandra, Persikabo 1973 memastikan bahwa Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Klub Persikabo 1973 hingga saat ini.
Baca Juga:
Kalah dari Dewa United, Pemain Andalan Persikabo Pedro Henrique Belum Bisa Tampil
Menurut Rini Chandra, Presiden klub, Bimo Wirjasoekarta telah mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss, pada 4 April 2023 lalu.
Menurut keputusan itu, Rini menyebut adanya larangan beberapa tahun aktivitas untuk mengambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional dengan masa percobaan tiga tahun, serta akan adanya denda sebesar CHF 10.000
Jadi, sebelum masa percobaan itu habis, hukuman itu tidak berlaku. Sehingga dipastikan dalam beberapa tahun kedepan Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden klub.
Baca Juga:
Liga 1: Persikabo Permalukan Bali United di Gianyar
“Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas,” kata Rini Chandra dalam keterangan resmi yang diterima Pakar, Rabu (5/4/2023).
"Apalagi, kata dia, putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss.
Rini pun mengatakan, keputusan FIFA terbaru tersebut dampak dari sengketa tahun lalu yang melibatkan salah satu mantan pemain Persikabo 1973, Alex Dos Santos.