WahanaNews.co | Setelah sederet artis diperiksa, kini giliran Billy Syahputra hadir dalam agenda pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, yang dijadwalkan hari ini, Kamis (28/4/2022).
Fachmi Bachmid, kuasa hukum Billy Syahputra, mengatakan bahwa kliennya sudah siap memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Gugatan Perdata Pengembalian Dana Korban DNA Pro
"Siap saja, orang cuma dimintain keterangan. Sebagai warga negara yang baik Billy harus hadir," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media.
Adik Olga Syahputra itu datang ke Bareskrim sekira pukul 12.00 WIB. Menurut Fachmi, tak ada barang bukti yang dibawa oleh pihaknya untuk menghadapi agenda pemeriksaan nanti.
Pemeriksaan Billy Syahputra ini guna memberikan keterangan soal transaksi jual beli dengan Stefanus Richard, Founder DNA Pro.
Baca Juga:
Polisi Sita Rp 307 Miliar Serta Amankan 11 Tersangka Trading DNA Pro
"Oh iya jual beli. Dia menjual ada yang pembeli namanya Steven kalau enggak salah siapa itu yang kaitannya sama DNA pro," kata Fahmi.
Sebelumnya, Billy Syahputra sudah beberapa kali dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Namun, dia selalu tak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang sibuk syuting sinetron. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.