WahanaNews.co | Kapolres
Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan,
mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para debt collector atau penagih utang yang
sempat mengepung anggota TNI, Serda Nurhadi, saat
menolong orang sakit.
Diketahui, viral di
media sosial video yang memperlihatkan anggota TNI sedang
mengendarai mobil dikepung oleh debt collector.
Baca Juga:
KSAD Maruli Sebut Bakal Bantu Istri Kasus Lettu Agam Mendapat Keadilan
"Dalam pegejaran anggota
kami," kata Guruh, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/5/2021).
Dia pun tak menjelaskan lebih jauh
terkait insiden yang melibatkan anggota TNI dengan para penagih utang tersebut.
Guruh hanya membenarkan kejadian
tersebut.
Baca Juga:
Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024
Penjelasan TNI
Viral di media sosial video yang memperlihatkan anggota TNI sedang mengendarai mobil
dikepung oleh debt collector atau
penagih utang.
Disebutkan, kejadian
tersebut terjadi di Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel
(Arh) Herwin Budi Saputra, membenarkan kejadian tersebut.
Prajurit TNI dalam video viral tersebut adalah anggota
Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.
Menurut Herwin, kejadian itu terjadi pada Sabtu (8/5/2021), sekitar
pukul 14.00 WIB.
Bermula dari Serda Nurhadi, yang bergerak meninggalkan Kantor Kelurahan Semper Timur, lantaran
adanya laporan dari PPSU ataupun Satpol PP terkait peristiwa pengepungan sebuah mobil oleh sekelompok orang.
Setelah dilihat, ada seseorang
sedang sakit dan anak kecil di dalam mobil yang dikepung oleh penagih
utang tersebut.
Serda Nuhardi pun berinisiatif untuk
membantu, dan mengambil alih mobil untuk mengantar ke
rumah sakit.
"Namun, karena
dikerubuti oleh beberapa orang debt
collector, sampai kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi pun membawa
mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," kata Herwin, dalam
keterangannya, Minggu (9/5/2021). [qnt]