WahanaNews.co | Polisi
memaparkan sopir ambulans yang mengaku dihalangi oleh mobil sedan di Pamulang,
Tangerang Selatan (Tangsel), dan sempat viral, tenyata berbohong. Faktanya, Ambulans
itu tidak sedang menjemput pasien kritis.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
"Sementara kami menduga adanya penyebaran berita bohong
dari pihak ambulans berdasarkan hasil klarifikasi dan dari sopir maupun dari
driver ambulans tersebut sudah mengakui bahwa mereka membuat berita
bohong," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman kepada
wartawan, Selasa (3/8/2021).
Dicky menjelaskan ambulans tidak sedang melaksanakan tugas
sehingga tidak masuk dalam kategori prioritas saat peristiwa viral itu terjadi.
Polisi mendapatkan fakta dari pihak RT/RW setempat soal tidak ada pasien
seperti yang disampaikan sopir ambulans.
"Dalam proses penyelidikan, kami mendapatkan fakta
bahwa ambulans tersebut pada hari Rabu malam tanggal 28 itu tidak sedang
menjemput pasien yang sedang kritis," ujarnya
Baca Juga:
Nekat Angkut Sabu-sabu Pakai Ambulans, Kadinkes Aceh Utara Pecat 1 Pegawai
"Kami mengambil kesimpulan bahwa ambulans ini tidak
sedang dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, ambulans ini tidak
termasuk ke dalam kategori kendaraan yang diprioritaskan," sambungnya.
Dicky mengatakan polisi tidak akan menindak pengendara mobil
sedan karena tidak ada aturan yang dilanggar. Mobil ambulans saat itu hendak
menuju karoseri yang berada di daerah Parung, Bogor.
"Kami mengambil kesimpulan bahwa kendaraan sedan ini
tidak melanggar Pasal 287 ayat 4. Karena itu, kami tidak melakukan penindakan
kepada kendaraan sedan tersebut. Pihak ambulans saat itu sedang akan pergi ke
karoseri yang ada di daerah Parung. Ambulans tersebut pergi ke karoseri untuk
mengambil soft file," tuturnya.
Dicky membeberkan mobil sedan sempat berusaha mengubah
posisi ke lajur kiri. Namun saat mobil sedan hendak bergeser, masih ada
kendaraan lain sehingga harus menunggu kendaraan lain tersebut lewat.
"Kendaraan tremor tersebut pada saat adanya bunyi
rotator dan sirene sudah akan berusaha meminggir, mengambil laju kiri. Namun
pada saat, hanya beberapa saat saja, pihak kendaraan sedan tersebut karena
masih ada kendaraan lain di lajur kiri, maka tidak mengambil ke lajur kiri.
Baru sesaat kemudian kendaraan tersebut mengambil ke lajur kiri," ucapnya.
Lebih lanjut Dicky mengatakan polisi akan memberikan teguran
kepada sopir ambulans. Sementara itu, untuk informasi bohong yang sudah
disampaikan sopir ambulans tidak akan diperpanjang.
"Tapi kami di sini tidak melanjutkan karena kami saat
ini akan memberikan teguran kepada pihak ambulans bahwasanya di tengah situasi
pandemi COVID-19 ini kita sama-sama sedang bahu-membahu untuk menghadapi
penanggulangan COVID-19 ini. Kami mengharapkan berbagai pihak tidak membuat
kegaduhan selama masa pandemi COVID-19. Tidak ada (penahanan)," ujarnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral di media sosial
memperlihatkan mobil sedan menghalangi ambulans yang sedang melintas. Mobil
tersebut enggan minggir padahal ambulans sudah menyalakan sirene.
Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil sedan berwarna
biru tua melaju di jalur sebelah kanan jalan dan menghalangi ambulans. Mobil
itu tampak tidak mengerem maupun mengurangi kecepatan.
Tak lama kemudian, mobil sedan itu akhirnya mengambil lajur
kiri sambil melaju di samping ambulans. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu
(28/7) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Woi gua viralin lo gua viralin lo, masuk nih TV,"
ujar pria perekam video di dalam ambulans yang dilihat detikcom, Jumat (30/7).
Kernet ambulans, Bagus (20), menceritakan peristiwa itu
terjadi pada Kamis (29/7) malam. Saat itu, dia bersama sopir ambulans bernama
Elzan mengaku hendak menjemput pasien di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Pertama saya ditelepon dari pihak keluarga suruh
menjemput pasien dengan status kritis. Dari Ciledug, menuju Perumahan Kemang
Raya Residence, Sawangan, Depok," ujar Bagus saat dimintai konfirmasi,
Jumat (30/7). [dhn]