WahanaNews.co | Laura Anna alami kelumpuhan karena jadi korban kecelakaan atas kelalaian Gaga Muhammad.
Laura Anna meninggal dunia setelah berjuang untuk sembuh dari penyakit lumpuhnya.
Baca Juga:
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Seperti diketahui, Laura Anna sempat alami penyakit ini.
Laura Anna alami lumpuh karena ulkus dekubitus.
Ulkus dekubitus yang dialami Laura Anna hingga meninggal karena cedera pada kulit dan jaringan di bawahnya akibat tekanan yang berkepanjangan pada kulit.
Baca Juga:
Hakim Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara Untuk Gaga Muhammad
Untuk diketahui pengalaman buruk menimpa selebgram Laura Anna dua tahun lalu.
Mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan saat dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam.
Diberitakan sebelumnya, sejak 2 November 2021, Gaga telah ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur atas laporan Laura Anna.
Sayangnya, kecelakaan mobil yang menimpanya pada 8 Desember 2019 itu menyebabkan Laura mengalami dislokasi tulang leher, yang menyebabkan setengah tubuhnya lumpuh hingga saat ini.
Bukan hanya itu, Laura juga mengalami ulkus dekubitus, akibat terlalu lama berbaring dan duduk di kursi roda.
Apa itu dekubitus?
Luka baring atau ulkus dekubitus adalah cedera pada kulit dan jaringan di bawahnya akibat tekanan yang berkepanjangan pada kulit.
Luka baring ini, paling sering berkembang pada kulit yang menutupi area tulang tubuh, seperti tumit, pergelangan kaki, pinggul, pantat, dan tulang ekor.
Orang yang paling berisiko mengalami luka baring umumnya memiliki kondisi medis yang membatasi kemampuan mereka untuk mengubah posisi atau menyebabkan mereka menghabiskan sebagian besar waktunya di tempat tidur atau kursi roda.
Luka baring dapat berkembang selama berjam-jam atau berhari-hari.
Kebanyakan luka baring sembuh dengan pengobatan, tetapi beberapa tidak pernah sembuh sepenuhnya.
Gaga Mau Nikahi Laura
Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad berencana akan mengunjungi Laura Anna dengan iktikad ingin menjalin silahturahmi terhadap mantan kekasihnya itu.
Hal ini diungkapkan ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021) sore.
"Gaga mengatakan, 'Pah seandainya proses ini udah selesai saya sudah menjalani hukuman saya yang saya terima, saya akan mendatangi laura baik-baik, membangun silahrurahmi dengan Laura,' itu katanya," ujar Asep Yusman.
Asep melanjutkan, Gaga merasa sudah seharusnya mendapatkan hukuman setimpal.
Gaga juga akan kooperatif dengan pihak berwajib dan mematahui segala hukum yang berlaku.
Mantan Awkarin ini juga siap dengan segala hukuman yang nantinya akan ia terima.
"Dia tidak membenci Laura. Dia merasa Laura sudah dianggap sahabatnya dia, karena memang hubungan mereka dianggap sudah selesai," tukas Asep.
Saat ini, Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Sementara itu Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Kamis (16/12/2021). [dhn]