WahanaNews.co | Salah seorang manajer dalam penerbangan dan anggota awak kabin divonis 5 tahun penjara akibat memukul bokong pramugari bawahannya.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (8/3/2022) pramugari yang tak disebutkan namanya itu sedang melayani kelas bisnis.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Saat itu mereka berada di dalam penerbangan Singapura menuju ke Filipina pada tahun 2019.
Saat itu seorang penumpang ingin membeli barang dari majalah maskapai. Pramugari ini kemudian berdiri di sampingnya dengan posisi lutut yang sedang ditekuk.
Bagian tubuh pramugari ini condong ke arah penumpang. Sehingga panggul pramugari ini condong ke belakang.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Tiba-tiba saja, dia merasakan "pukulan" di bokong sebelah kanan. Pramugari ini kemudian tersentak dan melihat seniornya, seorang pramugara melewatinya.
"Janganlah berdiri seperti itu, terlihat nakal dan bermain-main," ucapnya.
Pramugara tersebut merupakan seorang manajer dalam penerbangan dan anggota awak kabin berpangkat tinggi dalam penerbangan. Dia juga atasan langsung dari korban.
Di pengadilan, pramugari tersebut bersaksi bahwa dirinya tak langsung merespon sentuhan tersebut. Namun dirinya memberitahu pramugara lain apa yang terjadi.
Setelah penerbangan balik, sang pramugara yang jadi terdakwa mendatangi pramugari tersebut dan meminta maaf. Dia mengaku bahwa dirinya tidak punya niat untuk melakukannya.
Sang pramugari langsung membuat laporan setelah mendarat di Singapura. Pramugara tersebut dinyatakan bersalah dan mendapat sanksi penjara 5 tahun dengan tuduhan aniaya.
Tak hanya itu, pria itu juga menghadapi tuduhan lain atas kesopanan karena diduga melakukan hal yang sama pada seorang wanita dalam penerbangan ke Belanda pada 26 November 2018. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.