WahanaNews.co | Anda masih ingat dengan Syekh Puji?
Ya, dulu ia bikin heboh karena menikahi gadis di bawah umur bernama Lutfiana Ulfa.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Saat itu, Lutfiana Ulfa malahan dijadikan istri kedua Syekh Puji.
Tak cukup dengan itu, Syekh Puji pun kembali menghebohkan publik dengan kabar menikah siri dengan anak 7 tahun.
Bahkan ia terancam hukuman 20 tahun penjara hingga kebiri kimia.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Sekian tahun berlalu, ada kabar terbaru dari Syekh Puji.
Syekh Puji, pengusaha dan pemimpin Ponpes Miftahul Jannah Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diketahui mewakafkan tanahnya kepada sebuah pondok pesantren, Selasa (19/7/2022).
Kabar tersebut kali pertama tersebar melalui media sosial Facebook.
Usut punya usut, Syekh Puji mewakafkan sebidang tanah miliknya di Bedono seluas sekira 9.900 meter persegi untuk pembangunan Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri.
Dari sebuah video, tampak Syekh Puji membuktikan niat wakafnya tersebut dalam ikrar wakaf di kediamannya di depan perwakilan Ponpes Lirboyo dan para perwakilan lain.
Yakni dzuriah muda Pondok Lirboyo dan Himasal Temanggung, Magelang, Semarang.
“Dengan ini saya mewakafkan sebidang tanah hak milik saya berupa tanah, sertifikat, HGB Nomor 13 di Desa Bedono yang terletak di Dusun Ngangkruk kepada Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri untuk keperluan pendidikan keagaman islam pondok pesantren pondok salafiyah."
"Demikian ikrar ini saya buat atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan daripada manapun,” ungkapnya dalam video tersebut.
Sebelum menutup ikraknya, Syekh Puji juga menyempatkan diri untuk bercanda atau berseloroh berkenaan dengan pengalaman dirinya di masa lalu yang pernah terjerat hukum.
“Sehingga sah menurut hukum, karena saya pernah dihukum,” candanya, diikuti tawa orang-orang di sekitarnya.
Tak heran Syekh Puji bisa mewakafkan sebidang tanah miliknya.
Pasalnya, kekayaan Syekh Puji juga tak sedikit.
Pada 2005, kekayaan Syekh Puji mencapai Rp 70,6 miliar.
Syekh Pujiono tercatat sebagai Calon Bupati Semarang terkaya pada 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 miliar.
Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Sebelum sukses seperti sekarang, Syekh Puji telah mengalami perjuangan panjang yang sulit dan susah.
Ia mengatakan, dahulu ketika merantau ke Jakarta, ia pernah menjalani profesi sebagai penjaja jagung bakar selama dua hari, menjadi kuli bangunan dua minggu, dan satu bulan sebagai kernet.
"Bekal sebagai sales di sebuah perusahaan Amerika yang ada di Jakarta lah saya menjalani wiraswasta," kata Pujiono.
Sebagai sales, Syekh Puji menjalani profesinya dengan cara berbeda dari sales lain.
"Sales lain selalu saja diarahkan oleh manajer. Itu cara yang biasanya," katanya.
Syekh Puji menjelaskan, ia cari cara yang lain.
"Jika sales lain baru bekerja setelah mendapat pengarahan dari manajernya, saya justru sudah berengkat kerja selepas subuh," katanya.
"Hasilnya, lima tahun berprofesi sebagai sales, sudah terkumpul Rp 450 juta," kata Syekh Puji.
Dengan uang ini, kata dia, digunakan sebagai modal membuka usaha di Semarang pada 1990.
Ia menambahkan, agar sukses menjadi seorang pengusaha harus menjadi pengusaha murni dan menciptakan hal baru.
"Aqua misalnya, dikenal karena punya inisiatif membuat air minum kemasan," katanya.
Syekh mengatakan, memilih usaha Kaligrafi atau gambar dengan media kuningan, karena pada ketika itu masih langka.
"Jadi punya pangsa pasar tersendiri," katanya. [gun]