WahanaNews.co | Hari
Pahlawan dikenal seluruh bangsa Indonesia untuk memperingati pertempuran
Surabaya pada 10 November 1945. Ketika itu, para tentara dan milisi pro-kemerdekaan
Indonesia berperang melawan pasukan Britania Raya dan Belanda.
Baca Juga:
Pjs Bupati Fakfak Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79
Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk mengenang jasa
seluruh pahlawan yang semasa hidupnya mendedikasikan diri untuk kemerdekaan
Indonesia. Seperti pembuatan monumen, diabadikan di nama jalan, pembuatan
patung, menampilkan foto pahlawan di uang kertas rupiah dan lain sebagainya.
Setidaknya ada tujuh nominal uang kertas rupiah yang dicetak
oleh Bank Indonesia (BI) dan turut memuat wajah pahlawan nasional. Nominal uang
kertas tersebut diantaranya Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000,
Rp2.000 dan Rp1.000.
Baca Juga:
42 Ucapan Berkesan dan Penuh Semangat untuk Hari Kebangkitan Nasional 2024
1. Uang Nominal Rp100.000
Rp100.000 merupakan uang pecahan dengan nominal terbesar di
Indonesia. Di uang tersebut, BI menyematkan dua sosok yang merupakan Presiden
dan Wakil Presiden RI pertama, yaitu Seokarno dan Mohammad Hatta dan keduanya
mendapat gelar pahlawan pada tahun 1986.
Soekarno adalah seorang tokoh perjuangan yang memainkan
peranan penting dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.
Bersama Hatta, dia dikenal sebagai Proklamator Indonesia dan Soekarno juga
dikenal yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar
negara Indonesia dan ia sendiri yang menamainya.
Mohammad Hatta adalah negarawan dan ekonom Indonesia yang
juga memiliki peranan sentral dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dari
penjajahan Belanda sekaligus memproklamirkannya pada 17 Agustus 1945. Hatta
juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
2. Uang nominal Rp50.000
Di mata uang ini, BI menyematkan sosok pahlawan Djuanda
Kartawidjaja atau dikenal dengan nama Ir. Djuanda. Nama ini tentu sudah tidak
asing dengan ingatan masyarakat Tanah Air, sebab namanya sering diabadikan di
sejumlah jalan besar di berbagai provinsi bahkan juga menjadi nama salah satu
bandara di Jawa Timur, yaitu Bandar Udara Internasional Juanda atas jasanya
dalam memperjuangkan pembangunan lapangan terbang tersebut sehingga dapat
terlaksana.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI
ke-11 ini juga dikenal dengan sumbangannya yang terbesar dalam masa jabatannya
yaitu tercetusnya Deklarasi Djuanda tahun 1957.
Dalam deklarasi tersebut dinyatakan bahwa laut Indonesia
adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia
menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara
kepulauan dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea
(UNCLOS).
3. Uang nominal Rp20.000
Pada mata uang ini BI menyematkan sosok pahlawan bernama Dr.
Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau dikenal Sam Ratulangi. Gubernur
Sulawesi pertama ini merupakan seorang politikus, jurnalis dan guru dari
Sulawesi Utara.
Sosok Pahlawan Nasional Indonesia ini dikenal dengan
filsafatnya: "Si tou timou tumou tou" yang artinya: manusia baru
dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia. Sam
Ratulangi termasuk anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang
menghasilkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Sosok yang wafat pada 30 Juni 1949 ini juga namanya
diabadikan sebagai nama bandara, yaitu Bandara Sam Ratulangi dan nama perguruan
tinggi, yaitu Universitas Sam Ratulangi.
4. Uang Nominal Rp10.000
Di mata uang ini terdapat tokoh Pahlawan Nasional Indonesia
yang berasal dari Papua, yaitu Frans Kaisiepo. Tokoh yang pernah menjabat sebagai
Gubernur Irian Barat ini pernah terlibat dalam Konferensi Malino tahun 1946
yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai wakil
dari Papua. Dia mengusulkan nama Irian, kata dalam bahasa Biak yang berarti
tempat yang panas.
Pada 31 Agustus 1945, ketika Papua masih diduduki Belanda,
Frans termasuk salah satu orang menegakkan eksistensi Republik Indonesia dan
orang pertama yang mengibarkan Merah Putih dan menyayikan lagu "Indonesia Raya
di Papua. Frans juga pernah mendapat hukuman penjara lima tahun karena frans
memimpin pemberontakan melawan Belanda di Biak.
Untuk mengenang jasanya, namanya diabadikan sebagai nama
Bandar Udara Frans Kaisiepo di Biak. Selain itu namanya juga di abadikan di
salah satu KRI yaitu KRI Frans Kaisiepo.
5. Uang nominal Rp5.000
Di mata uang ini terdapat sosok pahlawan nasional yaitu
Idham Chalid. Idham adalah salah satu politisi Indonesia yang berpengaruh pada
masanya.
Dia pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia
pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II dan Kabinet Djuanda. Ia juga pernah menjabat
sebagai Ketua MPR dan Ketua DPR.
Idham diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia, bersama
dengan enam tokoh lain berdasarkan Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7
November 2011. Dia merupakan putera Banjar ketiga yang diangkat sebagai
Pahlawan Nasional setelah Pangeran Antasari dan Hasan Basry.
6. Uang nominal Rp2.000
Di mata uang ini terdapat sosok pahlawan nasional, Mohammad
Husni Thamrin. Thamrin lahir di Weltevreden, Batavia (sekarang Jakarta), Hindia
Belanda, pada 16 Februari 1894.
Ayahnya adalah seorang Belanda dengan ibu orang Betawi.
Sejak kecil dia dirawat oleh pamannya dari pihak ibu karena ayahnya meninggal,
sehingga ia tidak menyandang nama Belanda.
Munculnya nama M.H. Thamrin sebagai tokoh pergerakan yang
berkaliber nasional tidaklah mudah. Untuk mencapai tingkat itu ia memulai dari
bawah, dari tingkat lokal. Dia memulai geraknya sebagai seorang tokoh (lokal)
Betawi. Sejak muda dia telah memikirkan nasib masyarakat Betawi yang
sehari-hari dilihatnya.
Sebagai anak wedana, dia tidaklah terpisah dari rakyat
jelata, malah dia sangat dekat dengan mereka. Nama M.H. Thamrin juga diabadikan
sebagai nama jalan di pusat Ibu Kota.
7. Uang Nominal Rp1.000
Di mata uang ini terdapat sosok Tjoet Meutia sekaligus
menjadi satu-satunya pahlawan wanita yang wajahnya muncul pada uang rupiah
cetakan baru. Tjoet Meutia adalah pahlawan nasional Indonesia dari daerah Aceh.
Dia ditetapkan menjadi pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
Presiden Nomor 107/1964 pada tahun 1964.
Awalnya Tjoet Meutia melakukan perlawanan terhadap Belanda
bersama suaminya Teuku Muhammad atau Teuku Tjik Tunong. Namun pada bulan Maret
1905, Tjik Tunong berhasil ditangkap Belanda dan dihukum mati di tepi pantai
Lhokseumawe.
Sebelum meninggal, Teuku Tjik Tunong berpesan kepada
sahabatnya Pang Nanggroe agar mau menikahi istrinya dan merawat anaknya Teuku
Raja Sabi.
Tjoet Meutia kemudian menikah dengan Pang Nanggroe sesuai
wasiat suaminya dan bergabung dengan pasukan lainnya di bawah pimpinan Teuku
Muda Gantoe.
Pada suatu pertempuran dengan Korps Marechausée di Paya
Cicem, Tjoet Meutia dan para wanita melarikan diri ke dalam hutan. Pang Nagroe
sendiri terus melakukan perlawanan hingga akhirnya tewas pada tanggal 26 September
1910.
Tjoet Meutia kemudian bangkit dan terus melakukan perlawanan
bersama sisa-sisa pasukannya. Ia menyerang dan merampas pos-pos kolonial sambil
bergerak menuju Gayo melewati hutan belantara. Namun pada tanggal 24 Oktober
1910, Tjoet Meutia bersama pasukannya bentrok dengan Marechausée di Alue
Kurieng. Dalam pertempuran itu Tjoet Njak Meutia gugur. [dhn]