WahanaNews.co | Sejumlah
pesepeda di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, kepergok tengah asyik melaju di
luar jalur khusus sepeda. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai masih adanya
pesepeda yang berkendara di luar jalur sepeda gara-gara kurang sosialisasi.
Baca Juga:
Bersepeda demi Keamanan, Langkah Inovatif Polres Sibolga Wujudkan Ketertiban
"Kurang sosialisasi tuh. Jadi banyak warga Ibu Kota
yang melanggar, baik itu pengguna sepeda maupun pengguna kendaraan bermotor
lainnya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono kepada
wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan jalur khusus sepeda di
Jalan Sudirman. Gembong mengimbau pesepeda mengikuti aturan yang sudah dibuat
Pemprov DKI Jakarta.
"Kepada warga ibukota, khususnya para pesepeda
diharapkan tetap mengikuti dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh
pemprov," ujar Gembong.
Baca Juga:
Anak Perwira TNI Terlihat Bersepeda Sebelum Tewas di Lanud Halim
"Ya kita patuhi aturan saja, pemprov kan sudah
membangun jalur sepeda," imbuhnya.
Sejumlah pesepeda yang melintas di kawasan Sudirman, Jakarta
Pusat, sebelumnya tidak menggunakan jalur khusus sepeda yang sudah disediakan.
Polisi menyebut pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda bisa ditindak.
"Bisa, bisa (dikenakan sanksi pesepeda yang melintas
tak dijalurnya). Bagi sepeda yang tidak melintasi jalur sepeda padahal sudah
disediakan jalur sepeda, itu bisa ditindak," kata Dirlantas Polda Metro
Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi, Sabtu (6/3).
Namun, sejauh ini polisi belum melakukan penindakan. Sebab,
katanya, jalur sepeda permanen yang dibuat Pemprov DKI Jakarta masih dalam tahap
uji coba.
"Tapi kan itu jalur sepedanya masih dibatasin, (dalam
tahap) uji coba. Belum dipermanenkan. Jadi kita belum penindakan. Tapi kalau
nanti sudah dipermanenkan, pasti nanti akan kita tindak," jelasnya. [qnt]