WahanaNews.co | Media sosial Facebook diramaikan dengan unggahan pertanyaan dari warganet mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Unggahan itu dibagikan melalui sebuah akun di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
"Apa benar kalo mau jadi PNS harus keluar uang ratussan juta? Kalo iya sy mau jual tanah," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.
Hingga Rabu (20/4/2022), unggahan tersebut telah disukai 189 kali, dikomentari 158 kali, dan dibagikan beberapa kali oleh warganet Facebook.
Terkait pertanyaan tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menegaskan, dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
Sehingga, menurutnya, tidak benar jika dikatakan perlu mengeluarkan uang ratusan juta untuk dapat menjadi PNS.
"Tidak benar, seleksi CASN tidak dipungut biaya," ujar Satya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/4/2022) pagi.
Pun demikian ketika nantinya CASN yang lulus seleksi dilantik menjadi ASN, ditegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan.