WahanaNews.co |
Ruangnya cukup luas, panjangnya mencapai kisaran 30 meter.
Puluhan laki-laki tampak
sibuk. Jarak antarmereka sekitar 1 - 1,5 meter. Para pekerja itu juga
mengenakan masker.
Baca Juga:
Pemkab Purbalingga Dukung IKM Kembangkan Knalpot Tanpa Kebisingan di Jawa Tengah
Mereka sibuk dengan pekerjaan
masing-masing. Ada yang merangkai rumput gelagah. Ada juga yang menyatukan
rumput gelagah dengan batang kayu.
Pekerja lainnya melaksanakan
pengemasan.
Begitulah sekilas suasana
pembuatan sapu di salah satu tempat usaha CV Rayung Pelangi di Desa
Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga:
Warga Desa Onje Merayakan Sholat Idul Fitri Setelah Aboge Baru
Produksinya memang hanya sapu.
Tetapi, jangan salah, produk tersebut dikirim ke Korea Selatan. Ada juga sapu
yang diekspor ke Pakistan.
Yang mengejutkan, usaha ini
tak pernah terdampak pandemi Covid-19. Sebaliknya, pada masa pandemi, justru
mengalami kenaikan omsetnya.
Salah seorang pekerja usaha
sapu CV Rayung Pelangi, Sartono, mengungkapkan bahwa pada masa pandemi malah
mencari tambahan karyawan, karena permintaan mengalami peningkatan.
"Saya sebagai karyawan
juga tidak merasakan dampak pandemi, karena gajian juga lancar dan tidak ada Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK)," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Pemilik usaha CV Rayung
Pelangi, Bambang Triyono, mengatakan, di awal 2020, usaha yang dijalani hanya
melibatkan 20 orang pekerja.
Namun, justru ketika pandemi
terjadi, pihaknya mencari karyawan baru.
Kebetulan, pada masa pandemi,
ada pekerja yang dirumahkan atau proyek bangunan mandek, sehingga bisa
direkrut.
"Saya tidak pilih-pilih
karyawan, bahkan penyandang disabilitas saya tampung juga. Yang penting, mereka
mau belajar, mengikuti training.
Setelah bisa, langsung kerja. Pendapatannya tidak kalah dengan bekerja di
proyek bangunan atau pabrik. Pada masa pandemi, karyawan terus bertambah, dan
sekarang ada 200-an karyawan," jelas Bambang.
Ia mengatakan, pada awal
pandemi terjadi di Indonesia, pihaknya justru mulai melakukan ekspor perdana ke
Korea Selatan, tepatnya pada Maret 2020.
Awalnya, satu kontainer, atau
berjumlah 30 ribu buah.
Jadi, pada Maret sampai
Agustus, ada satu kontainer, kemudian mengalami peningkatan lagi sejak
September tahun lalu dengan jumlah dua kontainer.
Sedangkan ekspor lainnya
sebanyak satu kontainer ke Pakistan.
Bambang semakin sumringah,
ketika pada 4 Desember 2020 lalu, sapu gelagah miliknya menjadi salah satu
produk unggulan yang dilepas ekspornya oleh Presiden Joko Widodo secara daring.
"Di Jateng, ada 14
perusahaan, termasuk CV Rayung Pelangi. Kami mendapat kontrak hingga Rp 5
miliar pada tahun 2020 lalu," jelasnya.
Dia berterima kasih kepada
pemerintah, karena telah melakukan pendampingan ekspor melalui Export Coaching Program (ECP).
Program dari Kementerian
Perdagangan itu membantunya dalam melakukan ekspor dan pelaku usaha semakin
bersemangat dalam mengembangkan produknya.
Kesuksesan Bambang berlanjut
di tahun 2021.
Korea Selatan masih tetap
menjadi tujuan ekspor.
Selain itu, ia bersama dengan
mitra-mitranya juga mengekspor sapu jenis lain ke Pakistan.
"Dari Januari hingga
Juni 2021, saya sudah mengekspor 155 ribu buah sapu gelagah atau 6 kontainer
untuk Korea Selatan. Tahun ini, nilai kontraknya mencapai Rp 7 miliar. Malah
saat sekarang lagi berhitung, apakah pabrik saya mampu memenuhi semuanya.
Tetapi saya akan berusaha," tekadnya.
Selain itu, lanjut Bambang,
pihaknya juga telah dikontak pembeli dari Pakistan untuk memenuhi kebutuhan
sapu di negara setempat.
"Nilai kontraknya
lumayan, mencapai Rp 1,5 miliar atau setara dengan 8 kontainer. Untuk sapu yang
diekspor ke Pakistan berbeda dengan produk ekspor ke Korea Selatan. Penggarapan
sapu ekspor Pakistan dibuat oleh para mitra. Ada 4 mitra yang mengerjakan, baik
dari Purbalingga maupun Pemalang," paparnya.
Proteksi Pemerintah
Pemkab Purbalingga tidak
mengacuhkan pelaku usaha di kabupaten setempat.
Apalagi, CV Rayung Pelangi
yang nyata-nyata mampu eksis di kala pandemi dan justru menyerap tenaga kerja.
Sehingga, Pemkab juga terus
berusaha untuk membantu para pelaku usaha sapu.
Salah satunya adalah dengan
mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran (SE) Pelarangan Ekspor Bunga Gelagah
Arjuna/Bahan Baku Sapu Gelagah dari Kabupaten Purbalingga.
Dalam SE itu disebutkan bahwa
kalau ekspor bunga gelagah masih diperbolehkan, maka akan mengakibatkan
kekurangan ketersediaan dan menyebabkan kenaikan harga gelagah.
Ini akan merugikan bagi para
pelaku industri kecil sapu gelagah.
"Karena itulah, maka
melarang ekspor bunga gelagah yang menjadi bahan baku sapu gelagah dari
Purbalingga ke luar negeri oleh para pengusaha di Purbalingga maupun luar
kabupaten," tegas SE tersebut.
Selain itu, melarang penjualan
bunga gelagah kepada pengepul yang diindikasikan melakukan ekspor bunga gelagah
ke luar negeri.
"Surat edaran yang
ditandatangani oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan dikeluarkan
pada Maret 2021 tersebut menjadi salah satu bukti keberpihakan pemkab kepada
pelaku usaha. Sehingga bunga gelagah dilarang diekspor. Yang diperbolehkan
adalah sudah menjadi sapu gelagah," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Banyumas, Agung Widiarto.
Bambang mengungkapkan, dengan
adanya SE tersebut, maka para pelaku usaha dan perajin sapu lebih lega, karena
ada pelarangan ekspor bahan baku sapu.
"Jadi ada jaminan bahan
baku untuk pembuatan sapu di Purbalingga. Saya dan teman-teman sangat senang
karena telah ada aturan tersebut. Memang kami mengusulkan dan ternyata
ditanggapi dengan serius dan diterima oleh pemkab. Sehingga kemudian muncul
aturan itu," kata Bambang.
Bambang meminta pemerintah
pusat juga mengeluarkan kebijakan serupa, sehingga akan melindungi pelalu
usaha.
"Pemerintah daerah telah
mengeluarkan aturan itu. Sayangnya, pemerintah pusat belum. Padahal Presiden
Joko Widodo mengultimatum untuk tidak mengekspor bahan mentah," katanya.
Sampai sekarang, lanjut
Bambang, dia bersama teman-temannya perajin sapu di seluruh Indonesia sedang
memperjuangkan itu.
Yakni, sebuah kebijakan yang
memproteksi para pelaku usaha.
"Sebab kalau tidak ada
kebijakan pelarangan, maka bakal mematikan perajin sapu. Ekspor bahan baku akan
memicu kelangkaan bahan. Jika tidak ada bahan bakunya, maka perajin juga tidak
dapat berbuat apa-apa. Itulah pentingnya kebijakan pelarangan ekspor
tersebut," tandasnya. [dhn]