WahanaNews.co | Artis peran bernama Gabriella Larasati dilaporkan
ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021), atas kasus
asusila di sosial media.
Dalam tayangan video yang beredar di
media sosial tersebut, terduga wanita
mirip Gabriella itu terlihat telanjang dada kemudian meremas-remasnya.
Baca Juga:
Diduga Tipu Dengan Modus Gadai Mobil, Jordan Henukh Dipolisikan, Polisi Dinilai Lambat Dalam Proses
Perwakilan himpunan mahasiswa, M
Senanatha, mengatakan, dirinya melaporkan artis tersebut karena meresahkan
masyarakat.
Sebab, kecanggihan teknologi handphone saat ini membuat konten itu bisa dilihat semua kalangan, termasuk
anak di bawah umur.
"Kita melaporkan adanya video
pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya saudara dan ponakan yang masih di bawah
umur. Dan, yang menggunakan teknologi ini semua umur," ujar Senanatha, yang ditemui wartawan saat akan
melaporkan video tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Akan Polisikan Siapa Saja yang Endorse Anaknya
Senan mengaku, dirinya menyerahkan
beberapa barang bukti, seperti printout berita
berisikan video mesum tersebut.
Pria yang mengaku sebagai mahasiswa
ini melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena
sangat percaya setiap kasus yang mereka tangani pasti akan selesai dikerjakan.
Sehingga, lanjut
dia, dengan prestasi yang diraih oleh Polres Metro Jakarta Barat, membuat
dirinya melaporkan ke sana.
"Ya, kami melaporkan
kepada pihak Polres Metro Jakarta Barat, karena
kami percaya Polres bisa menangani dan mengusut tuntas kasus. Dari berbagai macam kasus, Polres Metro Jakarta Barat berhasil
meraih prestasi bagus. Rasa kepercayaan saya, saya serahkan ke Polres Jakbar,"
ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan, pihaknya baru saja
mendapat laporan dari elemen mahasiswa terkait video viral diduga mirip artis
Gabriella Larasati.
"Kami baru saja terima laporan
pengaduan dari elemen masyarakat yang disampaikan terkait adanya video
menyerupai publik figur yang meresahkan. Kemudian, dengan dasar aduan itu, kami dari Polres Metro Jakbar akan
mulai lakukan penyelidikan untuk mengetahui terkait dengan pihak-pihak terlibat maupun adanya tindak pidana dalam
penyebaran video," ujarnya.
Namun demikian, untuk mengetahui siapa
penyebar dan pembuat video itu, pihaknya masih akan mendalami.
Sebab, ia berjanji akan mengusut
tuntas kasus video pornografi yang meresahkan masyarakat.
"Makanya, kami akan
dalami melalui proses lidik. Intinya, kami Polres Metro Jakbar akan upaya usut tuntas perkara
ini," ujarnya. [dhn]