WahanaNews.co | Sejumlah pelaku pelecehan seksual kerap muncul di tempat yang ramai atau ruang publik. Walaupun tempat tersebut banyak orang, akan tetapi tidak menyurutkan niat si pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Sebuah studi kuantitatif yang dilakukan oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) pada tahun 2020 menunjukan bahwa 5 dari 7 orang pernah mengalami kekerasan seksual dan kebanyakan kasus pelecehan seksual terjadi di tempat umum.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Berikut ini daftar tempat-tempat keramaian yang rawan terjadi pelecehan seksual:
1. Taman dan Stadion
Dalam Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender IJRS dan INFID 2020, tempat umum seperti taman, mal, stadion, dan lain sebagainya menjadi tempat paling rawan pelecehan seksual, dengan persentase 62,4%.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
2. Mal
Pelecehan seksual di tempat umum ini kerap terjadi karena masih banyak masyarakat yang menormalisasi tindakan pelecehan seksual, terutama tindakan catcalling. Korban juga sering disalahkan karena pakaian yang digunakannya jika mendapatkan tindakan pelecehan seksual. Selain itu, fasilitas publik berupa CCTV dan penerangan juga masih kurang memadai dalam memberikan bukti untuk mendukung korban.
3. Terminal atau Stasiun
Tempat keramaian selanjutnya yang rawan akan pelecehan seksual adalah terminal atau stasiun. Pada laporan oleh IJRS dan INFID tahun 2020 tersebut, pelecehan seksual di terminal dan stasiun mencapai 61,5%. Beberapa kasus pelecehan di terminal atau stasiun juga sering viral. Kebanyakan korban mendapatkan pelecehan seksual saat bus atau kereta sedang dalam keadaan ramai. Pelaku melakukan modus dengan mengimpit korban, kemudian meraba anggota tubuhnya. Tidak jarang pelaku juga mengeluarkan alat kelaminnya.
4. Transportasi Publik
Laporan IJRS dan INFID 2020 tersebut juga menunjukan, pelecehan seksual juga terjadi di transportasi publik. Persentasenya mencapai 57,1 persen. Transportasi publik yang paling sering terjadi pelecehan seksual adalah di KRL atau bus.
Kemungkinan para pelaku pelecehan seksual melakukan hal tersebut karena dua hal, yakni kelainan atau penyakit gangguan seksual dan memang hanya iseng untuk memanfaatkan kesempatan saat keadaan sedang ramai. KRL Commuter Line atau bus memang selalu ramai setiap harinya, terutama di jam orang berangkat dan pulang kerja. Oleh karena itu pihak KAI Commuter Line mengimbau para penumpang, jika mengalami atau melihat pelecehan di KRL, dapat segera melapor ke petugas.
5. Jalanan Umum
Tempat di keramaian lainnya yang sering terjadi pelecehan seksual adalah jalanan umum. Dalam laporan IJRS dan INFID 2020, terlihat bahwa pelecehan seksual di jalanan umum mencapai 59,4 persen.
Pelaku pelecehan seksual melakukan tindakan tersebut kepada para pejalan kaki yang lewat. Pelaku biasanya berada di sepeda motor, lalu menyentuh tubuh korban dengan tiba-tiba. Selain itu, tidak jarang pejalan kaki juga banyak mendapatkan pelecehan seksual dari catcalling orang-orang di sekitar jalanan umum tersebut. [rsy]