KOTA BEKASI WAHANNEWS.CO,
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2019, Kepala Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda, telah melakukan berbagai upaya seperti
melakukan penyebaran brosur dan pemasangan spanduk untuk menghimbau dan mengingatkan
warga masyarakat Wajib Pajak (WP)
agar segera melunasi pajak sebelum batas akhir pembayaran tanggal 9 September
2019, hari ini.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Aan Suhanda menyebutkan, bahwa berbagai upaya telah
dilakukan jauh-jauh hari sebelum batas akhir penyetoran pajak, seperti
mengingatkan dan menghimbau wajib pajak agar menyetor pajak sebelum batas akhir
pembayaran yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi. Untuk memudahkan masyarakat
melakukan transaksi setoran pajak, Bapenda juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan
menggandeng Bank Jabar (BJB) dan sejumlah bank swasta lainnya untuk menerima setoran pajak, termasuk melalui Pos Giro dan E.Commerce seperti BukaLapak
Traveloka dan Indomaret.
Sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Kota Bekasi diberikan kewenangan untuk mmemungut 9 item pajak
seperti: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB), Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Reklame,
Pajak Hiburan, Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak
Penerangan Jalan (PJU)
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Menurut Aan Suhanda, dirinya optimis Penghasilan Asli
Daerah (PAD) tahun 2019 akan tercapai mengingat masih ada sisa 3 bulan
lagi sebelum akhir tahun.
Aan Suhanda mengungkapkan penerimaan pajak dari PBB tahun
ini menduduki urutan teratas dengan target Rp.599 milyar, sampai 6 September
2019 sudah terealisasi sebesar Rp.353,297 milyar, disusul dari BPHTB sudah
terealisasi sebesar Rp.279.173 milyar dari target Rp.440 milyar, kemudian
penerimaan lainnya dari Pajak Restoran, Hotel, Parkir, Hiburan, Air Bawah
Tanah, Reklame dan PJU sudah menerima setoran pajak sebesar Rp.528,595 milyar.