WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polri menyebutkan bahwa Satgas Pornografi Anak Online telah memblokir sebanyak 23.506 konten pornografi anak sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025, di Mabes Polri, pada Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:
Wali Kota Bandung Pastikan Persoalan Bandung Zoo Segera Tuntas, Satwa dan Pekerja Jadi Prioritas
Syahar mengatakan sepanjang tahun 2025 Satgas juga berhasil menyelesaikan 29 kasus dari 30 kasus yang dilaporkan.
"Dengan 53 tersangka serta berhasil memblokir 23.506 konten pornografi dan melaksanakan 6.963 kegiatan preemptive," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Satgas juga melakukan edukasi lewat Siber TV dengan maupun platform YouTube, Instagram, X, maupun Facebook.
Baca Juga:
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Koli Barang Ilegal di Jambi
Sementara itu, Syahar mengatakan saat ini Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO sudah resmi terbentuk di 11 Polda Jajaran. Adapun total kasus yang berhasil diungkap mencapai 403 kasus dengan menetapkan 505 tersangka.
"Dengan total korban yang diselamatkan sebanyak 1.239 korban, baik laki-laki maupun perempuan dan anak," tuturnya.
Ia menambahkan dari segi pencegahan, Direktorat PPA-PPO juga melakukan kampanye Risk and Speak. Lewat kegiatan ini, kata dia, masyarakat diajarkan pentingnya melaporkan dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak serta perdagangan orang.