WahanaNews.co | Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Chaidir mengatakan, Bank Riau Kepri (BRK) yang menjadi BRK Syariah diyakini sebagai instrumen prinsip dalam mendukung visi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.
"Praktik perbankan syariah seperti disebut Gubernur Riau mempertegas posisi Riau terhadap pembangunan ekonomi di daerah ini, sehingga Gubernur tidak ingin setengah hati atau abu-abu. Halal ya halal, non-halal ya non-halal. Tidak boleh dicampur aduk," kata Chaidir kepada media di Pekanbaru, Sabtu (21/5/22).
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
Tanggapan tersebut disampaikannya terkait disahkannya Perda BRK konvensional menjadi BRK syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5). Ia mengatakan, seperti dipahami bahwa bank syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaan bisnisnya berdasarkan hukum Islam (Syariah).
Namun selama ini, katanya, dari berbagai indikasi, ciri kebudayaan Melayu dalam perspektif nilai memang terasa belum menjadi tarikan nafas pembangunan ekonomi di tanah ini.
"Masyarakat Riau ternyata enggan untuk bersusah payah berubah dari zona nyaman. Sehingga salah satu pemikiran Gubernur Syamsuar yang menyadarkan, bahwa tekadnya mengubah pola pengusahaan Bank Riau Kepri dari bank konvensional, total berubah harus menjadi bank syariah," katanya.
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim memandang terjadinya transformasi dari Bank Riau Kepri yang awalnya konvensional menjadi syariah membuka peluang bagi BRK untuk membangun kerja sama ke negara-negara muslim.
Termasuk dalam pengurusan haji dan umrah.
"Peralihan ini tentunya juga berdampak positif dalam menciptakan peluang bisnis yang berprospek cerah di masa datang, artinya peluang bisnis ini tak hanya dapat dinikmati oleh nasabah BRK yang muslim namun juga bagi nasabah BRK yang non muslim," katanya.