WahanaNews.co | AS (23), pria di Kota Probolinggo, Jawa Timur, dengan tegas membatalkan pernikahannya dengan APC (20) lantaran sakit hati ibunya dihina oleh calon mertuanya.
Kuasa hukum AS, Hari Musahidin, mengatakan, perkataan calon mertua AS tersebut sangat melukai hati.
Baca Juga:
5 Tahun Hiatus, Value of Indonesia (VOI) Fashion Day 2024 Siap Digelar di Bulan Juli
Calon mempelai pria pun memilih membatalkan pernikahan dua hari sebelum resepsi pernikahan meski sudah bertunangan selama dua tahun.
Calon mertua, menurut Hari, menyuruh ibu kandung AS bekerja secara tak pantas untuk mencari pinjaman uang.
"Nah, maksud mencari pinjaman ini untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua, kami belum paham," kata Hari kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga:
Polres Probolinggo Gerebek Rumah Produksi Bahan Peledak di Desa Matekan
Menurut Hari, penghinaan terlontar saat pertengkaran terjadi dari pihak calon mempelai perempuan. Ketika itu keluarga AS disebut tidak berada di lokasi.
"Calon mertua AS juga sering mengatakan agar pernikahan AS dan APC dibatalkan tanpa sebab jelas. Namun saat itu tidak pernah ditanggapi oleh orangtua AS," katanya.
Keputusan membatalkan pernikahan pun akhirnya diambil oleh AS dua hari menjelang resepsi pernikahannya yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Desember 2023.
"Namun karena ibunya dihina dengan sebutan tak pantas, AS lalu memantapkan hati membatalkan pernikahan yang rencananya digelar 19 Desember lalu," ujar Hari.
Setelah membatalkan pernikahan, keluarga calon mempelai wanita menggugat AS ke Pengadilan Negeri Kota Probolinggo dan menuntut ganti rugi Rp 3 miliar.
Menurut Hari, angka itu tidak wajar dan terkesan merupakan pemerasan.
Hari mengakui jika pembatalan pernikahan yang dilakukan AS perbuatan melawan hukum.
"Biaya resepsi pernikahan yang dibatalkan dua hari jelang hari H, sekitar Rp 20-30 juta. Itu masih wajar. Namun itu hak penggugat," jelas Hari.
Diberitakan sebelumnya, AS (23), seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur digugat secara perdata oleh kekasihnya, APC (20) karena membatalkan pernikahannya.
Pembatalan pernikahan dilakukan dua hari sebelum acara resepsi digelar. Enggan menyelesaikannya secara kekeluargaan, APC memilih menggugat calon suaminya Rp 3 miliar. [rna]