WahanaNews.co | Belasan anggota polisi mengeroyok seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU).
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri pun menyatakan akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:
300 Personel Polisi Amankan Kampanye Akbar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan
Aksi pengeroyokan itu sempat terekam dan videonya viral di media sosial.
"Saya sudah perintahkan untuk semua yang terlibat diproses pidana umum," ujarnya, di Jayapura, Selasa (26/4/2022).
Berawal dari futsal
Baca Juga:
Polda Papua Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke–79
Dari keterangan Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, pengeroyokan itu berawal dari pertandingan futsal.
Lalu, untuk kasus itu sudah ada 18 anggota Polres Boven yang telah diperiksa.
Namun demikian, kata Faizal, tidak semuanya akan diproses dengan pidana umum. Hal itu tergantung dari pemeriksaan awal.
"Jadi kejadian tersebut bermula dari pertandingan futsal, sampai hari ini sudah 15 orang diperiksa di Propam dan tiga orang di Reskrim," kata dia.
"Kejadian ini menjadi atensi Kapolda sehingga kasusnya harus dituntaskan," tambah Faizal. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.