WahanaNews.co | Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta para ASN di Disdukcapil dan DPMPTSP, supaya masyarakat bisa mengakses layanan digital yang sudah dibuat untuk kepentingan pelayanan.
Diakuinya, layanan digital berupa aplikasi berbasis smartphone android sudah disediakan oleh Pemerintah. Namun terkadang pada penerapannya di lapangan mengenai berbagai aplikasi, masih kurang masif.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus Percasi Sumedang 2026–2030, Kadisparbudpora Dorong Prestasi hingga Tingkat Nasional
"Aplikasi pelayanan yang sudah ada harus bisa dimanfaatkan dan memberikan kemudahan untuk masyarakat. Jadi aplikasi sudah banyak tinggal bagaimana kita memanfaatkannya," kata Bupati Dony, Selasa (6/12) saat memimpin apel pagi di halaman Gedung Negara.
Sebagai contoh lanjut dia, pada layanan WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online (Wa Kepo) dengan nomor 081122202220, ada salah satu layanan desa. Yang mana warga bisa mengurus berbagai kebutuhan pelayanan yang bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.
"Misalkan ada warga Sumedang yang bekerja di Bekasi, namun domisili masih di Sumedang. Kemudian perusahaan meminta keterangan domisili dari desa setempat, maka yang bersangkutan tidak usah pulang ke Sumedang. Tinggal buka Wa Kepo, buka menu keterangan domisili kemudian isi datanya, nanti ada surat keterangan berbentuk file PDF, dan tinggal dicetak di tempat dia bekerja," ujarnya.
Baca Juga:
Penyambutan Sederhana, Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Seragam dan Alat Tulis untuk Siswa Kurang Mampu di SMPN 1 Cimalaka
Dengan demikian lanjut dia, inilah bagaimana sebuah teknologi atau mesin bisa mempermudah kebutuhan pelayanan yang mudah dan murah. "Khususnya bagi warga Sumedang yang sedang merantau atau bekerja di luar Sumedang, tidak perlu pulang dulu ke rumah kemudian ngurus ke desa. Kalau seperti itu kan membutuhkan waktu, belum ongkos segala macam," paparnya.
Termasuk dalam hal ini untuk layanan aplikasi sistem layanan administrasi kependudukan (Sila Sidakep). Yang mana untuk mengurus kartu keluarga (KK) e-KTP dan akte kelahiran bisa diurus melalui smartphone android.
"Manfaatkan platform yang ada karena pelayanan secara digital akan lebih cepat dan lebih mudah," katanya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.