WahanaNews.co | Proyek pengaman pantai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,
Kalimantan Barat (Kalbar), belum seumur jagung selesai
dikerjakan.
Namun sudah mengalami kerusakan pada
Minggu (14/2/2021).
Baca Juga:
Oknum Polsek Tanjung Morawa Brigadir APS Dilaporkan Istri Terkait KDRT dan Selingkuh
Kerusakan terlihat di bagian sayap
dengan adanya abrasi yang menyebabkan ambrol dan pecah.
Dari informasi yang dihimpun, proyek ini
menggunakan dana APBN sebesar Rp 3,9 miliar, dikerjakan oleh CV CGV dan dikelola BWS 1 Provinsi Kalimantan
Barat.
Kerusakan proyek ini pun oleh Badan
Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) telah diadukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Baca Juga:
Difitnah Setor Rp 180 Juta ke Polisi, Platinum High KTV Polisikan OZ
Dewan Pimpinan Wilayah BAIN HAM RI
Kalimantan Barat, Syafriudin, menyebut sudah menyampaikan surat ke
Kejati Kalbar terkait pembangunan proyek pengamanan pantai di Kecamatan Paloh,
Kabupaten Sambas, yang mengalami kerusakan padahal belum lama selesai
dikerjakan.
"Surat tersebut saya sampaikan ke
Kejati Kalbar pada tanggal 1 Februari 2021. Isi suratnya tentang pengaduan
proyek pengaman pantai yang baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak,"ujar
Syafriudin kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Ia mengatakan, pembangunan pengaman
pantai Kabupaten Sambas tersebut nilai dananya Rp 3,9 miliar, dikerjakan oleh CV CGV, dengan sumber dana APBN yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan
1 Tahun anggaran 2020.
"Saya minta Kejati Kalbar segera
turun ke lapangan dan memanggil pelaksana dan pejabat pembuat komitmen untuk
dimintai konfirmasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satker BWS 1
Kalimantan Barat, Darwani,
mengatakan bahwa proyek yang mengalami kerusakan itu sudah mulai diperbaiki.
Kata dia, kerusakan
disebabkan oleh faktor alam yang ekstrem.
Perbaikan sudah mulai dikerjakan,
malah ditambah penahan rayapan gelombang baru dengan dipasang jogging track.
"Sudah beberapa
hari ini mulai dilakukan perbaikan, dan kami ada tambah sayap supaya lebih
bagus," kata Darwani. [qnt]