WahanaNews.co, Medan - Terjadi perubahan di arena politik Sumatera Utara, ketika dua partai besar, NasDem dan Hanura, memutuskan untuk mengganti anggota DPRD Sumut terpilih dalam Pemilu 2024.
Partai NasDem mengumumkan penggantian Muhammad Aulia Rizki Agsa, yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD dari dapil Sumut 1, dengan Mustafa Kamil Adam. Sementara itu, Partai Hanura menggantikan Irwan Simamora dari dapil Sumut 9 dengan Lambok Andreas Simamora.
Baca Juga:
H. Dhody Thahir Laksanakan Reses Tahun 2022 – 2023 di Dusun 4 Desa Sei Beluru
Kedua perubahan ini diumumkan melalui surat keputusan KPU Sumut yang dipublikasikan pada 30 Juli 2024, dengan nomor Pergantian Aulia Agsa ke Mustafa Kamil ditetapkan berdasarkan rapat pleno KPU Sumut pada 16 Juli 2024.
Berita acara terkait rapat pleno KPU Sumut tersebut bernomor: 309/PK.01-BA/12/2024.
Sedangkan Pergantian Irwan ke Lambok mengacu pada rapat pleno KPU Sumut dengan Nomor Berita Acara 263/PK.01-BA/12/2024.
Baca Juga:
Reses di Nias Utara, Anggota DPRD Sumut Ini Serap Aspirasi Masyarakat dan Ungkap Agenda Penting
Penggantian Aulia Agsa dan Irwan Simamora ini dilakukan berdasarkan rapat pleno yang diadakan pada 16 Juli dan 25 Juni 2024.
Aulia Agsa, yang sebelumnya beralih dari Partai Gerindra ke NasDem menjelang Pemilu 2024, digantikan oleh Mustafa Kamil, yang meraih suara terbanyak kedua di dapilnya.
Begitu pula dengan Irwan Simamora, digantikan oleh Lambok Andreas, caleg Hanura dengan suara terbanyak kedua di dapilnya.