WAHANANEWS.CO, SUMUT - Diduga telah melakukan pelanggaran, empat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinonaktifkan sementara.
Gubernur Sumut Bobby Nasution membenarkan adanya hal tersebut. Ia mengatakan jika saat ini keempat pejabat tersebut sedang diperiksa oleh pihak inspektorat.
Baca Juga:
Gubernur Sumut Ajak Astindo Kolaborasi
"Benar, ada empat pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/4/2025).
Keempat pejabat itu yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo Sumut) Ilyas Sitorus, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap.
"Inspektorat merekomendasikan kepada Bapak Gubernur untuk dinonaktifkan sementara. Jadi dinonaktifkan dari jabatannya pada 11 April 2025. Saat ini masih berproses (pemeriksaan)," ujarnya.
Baca Juga:
Pencemaran Nama Baik hingga Penyalahgunaan Wewenang, Bobby Nasution Copot Kadis ESDM
Sulaiman enggan membeberkan kasus yang menjerat keempat pejabat tersebut. Dia juga belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Kalau Kadis Kominfo kan terjerat kasus hukum juga dan ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya masih proses pemeriksaan. Bagaimana hasilnya tunggu saja," kata dia.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.