WahanaNews.co | Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 lokasi untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Belasan lokasi Samsat Keliling itu tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin (24/10/2022).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Hadirkan Samsat Keliling di Wilayah Tangerang Raya
Mengutip dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut ini adalah 14 wilayah Jadetabek yang membuka layanan Samsat Keliling:
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.
Baca Juga:
Hari Ini Layanan SIM Keliling Hanya Perpanjangan SIM A dan C, Cek Lokasi dan Biayanya
3. Jakarta Barat: LTC Glodok Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat. [Tio]