WAHANANEWS.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengambil langkah tegas menyambut pergantian Tahun Baru 2026 dengan melarang seluruh kegiatan yang menyalakan kembang api di wilayah Jakarta, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.
Kebijakan tersebut diputuskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat internal dan disampaikan kepada publik saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Senin (22/12/2025).
Baca Juga:
Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan ED Tersangka Kasus Karhutla Seluas 189 H Di Desa Gambut Jaya
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," kata Pramono.
Larangan itu mencakup seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan, mulai dari acara di hotel, pusat perbelanjaan, hingga berbagai lokasi keramaian lainnya di Ibu Kota.
Surat edaran tersebut akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat dan diharapkan menjadi acuan resmi bagi seluruh penyelenggara kegiatan.
Baca Juga:
Segera Sahkan Ranperda KTR DKI Jakarta, Stop Intervensi Industri Rokok
"Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api," katanya.
Pramono menegaskan keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas berbagai musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatra.
Pemprov DKI ingin suasana pergantian tahun di Jakarta berlangsung lebih khidmat, sederhana, dan sarat rasa kebersamaan dengan para korban bencana.
"Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua," ujarnya.
Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengatur tindakan personal masyarakat yang menyalakan kembang api atau petasan secara mandiri.
Namun, ia tetap mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri dan mengedepankan rasa empati selama malam pergantian tahun.
"Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api," kata Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI memastikan tidak akan menggelar razia terhadap pedagang kembang api menjelang Tahun Baru 2026.
Pramono menyebut pendekatan persuasif dipilih agar suasana perayaan tetap berjalan kondusif tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia," katanya.
Sebelumnya, Pramono juga mengingatkan seluruh pihak di Jakarta agar mengedepankan empati terhadap para korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Ia menegaskan tidak ingin ada perayaan Tahun Baru yang berlebihan atau bersifat mewah di tengah suasana duka nasional.
"Yang paling utama, tidak ada kemeriahan yang berlebihan, apalagi yang bersifat mewah-mewah. Saya tidak menginginkan itu," kata Pramono.
Sebagai alternatif pengganti kembang api, Pemprov DKI menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru berupa doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone di sejumlah titik strategis.
Bundaran Hotel Indonesia (HI) ditetapkan sebagai lokasi utama perayaan yang tetap dibuka untuk masyarakat tanpa menghadirkan pesta kembang api.
"Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]