WahanaNews.co | Kisah warga negara asing (WNA) yang kehabisan bekal dan terpaksa mengemis untuk bertahan hidup di Bali kembali terjadi.
Dua orang bule rusia berinisial AK (61) dan IK (34) diketahui mengemis untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari setelah kehabisan bekal.
Baca Juga:
Tiga Teroris Uzbekistan Tusuk Petugas Imigrasi Saat Berupaya Kabur dari Rumah Detensi
Pasangan ibu dan anak itu diketahui mengemis di Nusa Penida, Klungkung.
Keduanya akhirnya diamankan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan pihak desa adat di Kecamatan Nusa Penida.
Dua bule itu lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dimasukkan ke Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim).
Baca Juga:
Wamenkumham Katakan WNA d Bali yang Buat Onar akan Dideportasi
“Dari pemeriksaan dokumen, keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal (overstay). Mereka tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan bekal hidup," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, dalam siaran pers yang diterima awak media di Denpasar, Bali.
Menurut Tedy Riyandi, kedua bule itu awalnya datang untuk berwisata di Pulau Bali.
Mereka bahkan sempat tinggal di kawasan Amed, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Karena kehabisan uang, keduanya tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida, Klungkung.
“Selama di Nusa Penida, mereka hidup dari belas kasihan warga lokal,” bebernya.
Kedua warga asing itu bakal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Saat ini tinggal menunggu proses deportasi,” paparnya. [gun]