WahanaNews.co, Tapteng - Hingga memasuki hari kedua pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) belum menerima stiker Coklit.
Ironisnya, Pantarlih tetap melaksanakan Coklit tanpa rompi tanda pengenal dan stiker bukti sudah dilakukan coklit terhadap data pemilih, yang terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dan data pemilih yang belum masuk dalam DP4
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
Kondisi ini sontak menuai sorotan. KPU Tapteng dituding tidak siap dalam pelaksanaan tahapan Coklit data pemilih tersebut. Bahkan, KPU Tapteng dinilai tidak profesional dalam persiapan tahapan Pilkada 2024, yang ujuk-ujuknya berpotensi menjadi pelanggaran etik.
"Lagi-lagi, ini membuktikan jika KPU Tapteng tidak profesional dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2024," ujar Ketua NGO LIPPAN Sumatera Utara, Mangudut Hutagalung, di Pandan, Selasa (25/6/2024).
Dituturkan, gerakan Coklit serentak merupakan momentum untuk meneguhkan keberadaanya sebagai aktivitas kunci yang mendorong tersusunnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas. Coklit menjadi salah satu tahapan yang menjadi penentu sukses tidaknya Pilkada 2024.
Baca Juga:
KPU Sigi Pemetaan TPS Khusus untuk Antisipasi Kehilangan Hak Suara Masyarakat Huntap
"Dari coklit akan diperoleh data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Jauh hari, logistik untuk kegiatan tersebut sudah harus didistribusikan kepada seluruh Pantarlih. Ini merupakan tanggung jawab KPU," ucapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Tapteng Kordiv Perencanaan Data dan lnformasi, M. Fadli Wanri Putra Hutagalung menyebutkan, belum terdistribusikannya stiker Coklit karena belum tiba dari KPU RI. Hal ini disebabkan kendaraan pengangkut rusak saat kegiatan distribusi.
"KPU Tapteng hanya menyarankan untuk melakukan Coklit serentak kepada tetangga terdekat dari rumah Pantarlih, agar ketika stiker tiba, gampang untuk menempelkannya," jawab Putra.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tapteng Kordiv Hukum, Pengawasan dan Humas, Setia Wati Simanjuntak, mengatakan jika pihaknya telah menyarankan agar coklit dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Walaupun kegiatan Coklit tetap dilaksanakan tanpa ada penempelan stiker, Setia Wati mengaku tidak bisa menghentikan tahapan Coklit yang sedang berjalan.
"Kita tidak bisa menghentikan tahapan coklit yang sedang berjalan. Makanya kita buat saran perbaikan. Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti KPU dan jajarannya, maka baru ditindaklanjuti dengan penanganan pelanggaran," sebutnya.
[Redaktur : Alpredo Gultom]