WahanaNews.co I Pemerintah Kabupaten Samosir melalui
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sitiotio, bertempat di Aula Kantor
Camat Sitiotio, Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Senin (01/03/2021).
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Plh. Bupati Samosir yang
diwakili Kepala Bappeda Rudi S.M Siahaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil
Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga, unsur Muspika, pimpinan OPD, Camat
Sitiotio, Kepala Desa, Ketua BPD se-Kecamatan Sitiotio, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama, LSM dan Insan Pers.
Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang dalam laporannya
menjelaskan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Sitiotio merupakan hasil
rembuk desa untuk usulan pembangunan di tahun 2022, yang terdiri dari 8 desa,
yaitu Desa Buntu Mauli, Desa Parsaoran, Desa Janji Raja, Desa Sabulan,
Desa Janji Maria, Desa Holbung, Desa Tamba Dolok dan Desa Cinta Maju. Dalam
kesempatan ini Camat Sitiotio mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Samosir
menempatkan Aparatur Sipin Negara (ASN) di kantor Kecamatan Sitiotio untuk
mengisi beberapa jabatan yang masih kosong sebagai optimalisasi pelayanan
kepada masyarakat.
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga yang juga
berasal dari Dapil IV berharap kegiatan Musrenbang ini dapat menjadi acuan
untuk pembangunan Kecamatan Sitiotio yang mempunyai tujuan yang superprioritas
dan kedepannya mampu bersinergi dengan SKPD lainnya untuk pembangunan di
Kecamatan Sitiotio. DPRD Samosir akan mendukung usulan-usulan masyarakat yang
sangat prioritas untuk pembangunan di Kecamatan Sitiotio.
Plh Bupati Samosir dalam sambutannya yang dibacakan Kepala
Bappeda menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan saranan untuk
menjaring aspirasi masyarakat di tingkat Kecamatan dalam Perencanaan Pembangunan
Kabupaten Samosir di Tahun 2022, dan bentuk komitmen bersama diantara para
pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas efektif,
efisien, trasnparan dan akuntabel.
Dengan berpedoman pada arah pembangunan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Samosir tahun 2005-2025 maka RKPD
Kabupaten Samosir Tahun 2022 mengambil tema "Peningkatan Kualitas Sumber Daya
Manusia dan Percepatan Pemulihan Perekonomian Masyarakat", oleh karena itu
penyusunan RKPD Tahun 2020 harus lebih cermat dan terintegratif serta mampu
menjawab permasalah isu-isu sumber daya manusia dan permasalahan perekonomian
yang saat ini ada di Kabupaten Samosir.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan umum yang dihadapi di
Kabupaten Samosir atau yang biasa disebut isu strategis maka ditetapkan 6
(enam) prioritas pembangunan Samosir dalam rancangan awal RKPD Tahun 2022
sebagai berikut; (1) peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan penurunan
angka kemiskinan, (2) Pencegahan, penanganan dan penanggulangan wabah penyakit
dan bencana, (3) pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan
berbasis elektronik (4) pemulihan ekonomi kerakyatan melalui kearifan lokal dan
inovasi daerah, (5) pengelolaan industri pariwisata yang berkelanjutan dan (6)
peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik untuk mendukung
perekonomian masyarakat di kawasan KSPN Danau Toba.
Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi Siahaan dalam
paparannya menyampaikan bahwa usulan �" usulan pembangunan di Kabupaten Samosir
sangat banyak, tetapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan musrenbang
untuk menentukan skala prioritas dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten
Samsosir.
Dalam sesi diskusi peserta musrenbang memberikan
usulan-usulan dan memperjelas program dan kegiatan yang diusulkan dari
musyawarah Desa untuk menjadi prioritas pelaksanaan di Kabupaten Samosir. Ada
24 daftar usulan Desa se-Kecamatan Sitiotio yang sumber dananya dari
APBD/APBD Provinsi yang selanjutnya akan dibawa dalam Musrenbang RKPD Kabupaten
Samosir Tahun 2022.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita
acara kesepakatan hasil Musrenbang Kecamatan yang dilakukan oleh perwakilan
delapan Kepala Desa se-Kecamatan Sitiotio, hasil kesepakatan tersebut
ditandatangani Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang dan diserahkan kepada
Kepala Bappeda Rudi S.M Siahaan sebagai bahan pembahasan ditingkat Kabupaten. (tum)