WahanaNews.co, Jakarta - Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy tidak laku dilelang hingga batas waktu yang telah ditentukan dan nantinya akan dilelang ulang dengan terlebih dahulu guna mengevaluasi harganya.
"Sampai ditutup jam 10 tadi itu, belum laku," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4/2024) mengutip ANTARA.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Reza mengatakan, untuk harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan dibuka penawaran Rp809 juta dan hingga akhir batas waktu lelang tidak ada yang menawar.
Ia menjelaskan bahwa Kejari Jaksel, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, untuk melelang mobil mewah tersebut sejak 19 April 2024.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya akan kembali membuka ulang lelang milik Mario Dandy sesuai dengan keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa hasil lelang tersebut akan diberikan kepada korban.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Dukung Pilkada DKI Jakarta
"Intinya bahwa saat ini belum ada yang berminat atau belum laku. Nanti akan dijadwalkan lelang ulang," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi harga mobil Rubicon milik Mario Dandy, apakah akan tetap dengan harga awal atau lebih rendah dari sebelumnya.
Reza mengatakan bahwa hingga saat batas waktu tidak ada sama sekali orang yang menawar mobil tersebut.