WahanaNews.co | Seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink
berinisial DW,
yang
melakukan perjalanan tujuan
Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut), ketahuan menggunakan dokumen hasil tes
usap Polymerase Chain Reaction (PCR)
milik istrinya agar bisa berangkat ke Ternate.
Modus pria itu baru
terbongkar saat mendarat di Bandara Sultan BaabullahTernate.
Baca Juga:
Masyarakat Pulau Nias Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Meroket, Legislator Ini Buka Suara
Kepala Operasional
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani,membenarkan kejadian itu.
Ganimenuturkan, DW merupakan warga Kota Ternate yang melakukan
perjalanan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink.
Diduga, DW
memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul, yang merupakan istrinya.
Baca Juga:
Erick Thohir Berencana Merger Citilink, Pelita Air dan Garuda Indonesia Jadi Satu
Menurutnya, DW berhasil
mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan memakai
data diri dan hasil tes PCRistrinya.
DW berhasil lolos karena
saat pemeriksaan dia mengenakan pakaian cadar dan dokumen tes PCR milik
istrinyayang negatif.
Namun, saat tiba di Bandara Baabullah Ternate, DW dilaporkanoleh
pramugari yang memergokinyamembuka cadar dan mengganti pakaian kemeja di
dalam toilet pesawat.