WahanaNews.co | Pembangunan Taman Tugu Salib yang terletak di jalan Sukarno, tepatnya di depan Gereja BNKP Satu Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dengan nilai anggaran hampir Rp 3 Miliar, diduga telah menjadi ajang korupsi dan berpotensi adanya Mark-up.
Dari penelusuran WahanaNews.co, proyek tersebut terbagi dalam dua tahap, dimana untuk pengerjaan tahap pertama dilaksanakan pada Tahun 2019 oleh 'WH' dengan anggaran Rp 500 juta dan tahap lanjutan pada April 2020 oleh CV. ST dengan anggaran mencapai Rp. 2,4 Miliar. Diketahui direktur CV. ST tersebut berinisial ETH.
BACA JUGA
Penjelasan PLN Gunungsitoli Soal Denda Pelanggan yang Pindahkan Meteran Listrik
Dalam keterangannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Thesa Binsavat Harefa, membenarkan hal itu. "Pembangunan Taman Tugu Salib tersebut menelan anggaran lebih dari 3 miliar, dan proyek tersebut masih berlangsung pemeliharaan sampai bulan Mei 2021," ungkap Thesa kepada WahanaNews pada, Rabu (3/3/2021).
Dari keterangan Thesa Binsavat Harefa selaku PPK, dengan informasi yang dihimpun dan diperoleh wartawan, ada perbedaan waktu selesainya pemeliharaan, yakni selesai pada bulan April 2021. (JP)
BACA JUGA
ULP PLN Gunungsitoli Denda Warga Sebesar 4 Juta Saat Pindahkan Meteran Listrik