WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga yang sebelumnya menghuni kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono dan telah direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Kecamatan Cilincing.
Dengan pelayanan adminduk tersebut, maka warga yang selama ini menempati kolong tol bisa memiliki identitas kependudukan resmi.
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Sibolga
"Layanan jemput bola ini diprioritaskan bagi warga yang sebelumnya menghuni kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono," kata Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Cilincing, Suryani di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ia menyebutkan, ada 64 orang yang terdiri dari 28 kepala keluarga (KK) yang dibantu untuk keperluan adminduk dan pendataan surat perjanjian (SP) hunian rusunawa.
Suryani mengatakan untuk layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak lima orang, cetak KK delapan orang, cetak Akta Kelahiran satu orang, cetak KIA tiga orang dan cetak KTP tujuh orang.
Baca Juga:
Rusun Marunda Bakal Dihapus dari Aset Daerah Pemprov DKI
Kemudian perekaman KTP elektronik satu orang, pendataan SP hunian rusunawa 28 orang dan konsultasi administrasi sebanyak 11 orang.
"Alhamdulillah warga antusias dengan layanan yang diberikan ini. Kami mengerahkan15 petugas dari Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Satpel Kecamatan Cilincing, Kelurahan Marunda dan Rorotan serta satu Satlak Rusunawa,” kata dia
Dia mengimbau bagi warga yang belum melengkapi adminduk untuk segera mengurus ke layanan Dukcapil di kelurahan terdekat maupun bisa melalui aplikasi Alpukat Betawi.