WahanaNews.co | Sekretaris Daerah
Kota Pekanbaru, Riau, Muhammad Jamil, mengingatkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar tidak
ada lagi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam.
Ia menegaskan, dinas mestinya tanggap mengantisipasi adanya pemadaman
PJU.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta PLN dan Pemerintah Daerah Larang Pemakaian Jebakan Tikus Beraliran Listrik
"Dishub sebagai OPD teknis
mesti tanggap, jangan sampai ada PJU yang padam," tegasnya kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, Dinas Perhubungan
mestinya berkordinasi saat ada permasalahan. Apalagi saat terjadi masalah
tunggakan pembayaran tagihan listrik PJU.
"Kita ingatkan, langsung
bayarkan. Apalagi anggarannya sudah ada. Mereka sebagai OPD teknis tinggal
bayarkan saja," terangnya.
Baca Juga:
Pembangunan SPKLU Masif, ALPERKLINAS Minta PLN dan Pemerintah Daerah Tegas Terkait Safety dan Estetika Kota
Suasana jalan protokol di Kota
Pekanbaru, hingga
Senin (1/1/2021) malam, masih gelap gulita. Hanya lampu kendaraan dan cahaya
dari sekitarnya yang menerangi jalan.
Kondisi ini terjadi karena
mayoritas PJU padam di Jalan Jendral Sudirman. Lampu PJU yang berada di median
jalan tidak ada yang menyala.
Lampu padam karena adanya tunggakan tagihan PJU Kota Pekanbaru pada akhir tahun 2020.
Adanya tunggakan tagihan pada
Desember 2020 itu menyebabkan PLN memadamkan
sementara lampu PJU tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan
Kota Pekanbaru, Sunarko, menegaskan bahwa pihaknya sudah
melunasi tagihan yang menunggak. Ia tidak merinci besar tunggakan
tagihan lampu PJU tersebut.
"Sudah kita bayarkan, hari
ini kita bayarkan," ulasnya.
Sunarko menyebut, tunggakan itu hanya satu
bulan tagihan. Ia menegaskan bahwa permasalahan itu sudah selesai.
"Jadi sudah selesai tagihan
itu," ujarnya.
Sunarko menyebut, PJU segera menyala setelah proses pembayaran tagihan
yang menunggak pada Desember lalu. Ia menyebut tagihan cuma menunggak satu
bulan.
Satu Bulan Menunggak
Sebelumnya, jalan protokol di
Kota Pekanbaru, Minggu (31/1/2021), gelap gulita.
Kondisi ini terjadi karena
mayoritas lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) padam.
Pemandangan ini terlihat di Jalan Jendral Sudirman.
Lampu PJU yang berada di median
jalan tidak ada ya menyala. Akibatnya jalanan pun jadi gelap.
Hal serupa juga terlihat di
sejumlah ruas jalan lainnya. Pemandangan itu terlihat di Jalan Kaharuddin
Nasution, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Yos Sudarso.
Kondisi serupa juga terlihat di
Jalan Diponegoro, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan HR Soebrantas. Lampu PJU padam
karena tagihan PJU Kota Pekanbaru menunggak pada akhir tahun 2020.
Adanya tunggakan tagihan pada
Desember 2020 menyebabkan PLN memadamkan sementara lampu PJU tersebut.
Pemadaman ini hanya sementara hingga pembayaran tuntas dilakukan.
Kepala Bidang Keselamatan Teknik
Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Adi Lesmana tidak menampik
hal tersebut. Ia menyebut pemadaman karena tagihan terlambat dibayarkan.
"Kita telat membayar, maka
dilakukan pemadaman sementara," terangnya.
Adi menyebut bahwa sejumlah
lampu PJU disegel PLN. Tim dari dinas akan memasang kembali sambungan yang
sudah diputus sementara. [dhn]