WahanaNews.co | DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menerima sejumlah surat audensi dari warga terdampak pembangunan Tol Cileunyi, Sumedang dan Dawuan (Cisumdawu) yang berada di beberapa titik.
Hal tersebut terjadi, karena adanya wacana pembukaan akses Tol Cisumdawu di akhir tahun 2021 ini.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Asep Roni membenarkan adanya pengajuan audensi tersebut.
“Iya, mereka datang dari berbagai titik yang terkena pembangunan Tol Cisumdawu. Pengajuan tersebut mendadak banyak setelah ada kabar akan dibukanya Tol Cisumdawu di akhir tahun ini,” ujarnya kepada WahanaNews.co, Jumat (24/12/2021).
Adapun sejumlah permasalahan yang diungkapkan warga terdampak adalah terkait pembebasan lahan hingga dugaan adanya mafia tanah.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat di Dapil 6 Sumedang Hadiri Kampanye Akbar Sonia Sugian
“Semua permasalahan hampir sama, nanti itu akan kami bahas di DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, DPRD Sumedang berencana untuk memanggil semua Stakeholder yang terkait dalam pembangunan mega proyek tersebut.
“Kami akan panggil mereka dan perwakilan dari warga masyarakat yang terkena dampak,” tuturnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.