Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Beberapa awak media yang bertugas di seputaran Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), merasa kecewa dengan ulah personel Satpol PP yang bertugas di pintu masuk gedung Serbaguna Pandan.
Entah apa sebabnya, para pemburu berita ini dilarang masuk ke gedung Serbaguna, untuk meliput pertemuan Pj Bupati Tapteng dengan seluruh jajaran Kepala Desa dan Camat. Saat sejumlah awak media yang sudah hadir berkumpul ingin masuk meliput acara, tiba-tiba personel Satpol PP yang berjaga di pintu masuk langsung melarang.
Baca Juga:
MPLS SMA Matauli Pandan: Siswa Baru Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045
"Mereka melarang masuk, kita diminta menunjukkan surat undangan," kata Rosi Hutabarat, yang diamini, Angel Nasution, Junmaidar Simatupang dan Lasmaria Sumangunsong, wartawati media online lainnya.
Anehnya sambung Rosi, pengakuan personel Satpol PP yang melakukan pelarangan masuk awak media merupakan arahan Pj Bupati Sugeng Riyanta. Namun saat dicegat awak media di pintu keluar gerung Serbaguna Pandan, Sugeng Riyanta mengaku jika pertemuan tersebut sifatnya terbuka.
Terlihat, mimik wajah mantan Wakajati Babel tersebut terkejut, saat sejumlah wartawan mengaku tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan. Ia juga mengaku jika pertemuan dengan
Kepala Desa, Camat, Kepala Puskesmas, dan penyuluh itu adalah untuk menekankan netralitas aparatur pemerintahan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:
Kepulangan Jamaah Haji di Pandan, Tapteng: Suatu Tradisi Baru yang Penuh Makna
"Saya mohon maaf. Seharusnya jika sudah mengaku dari wartawan, ya dipersilahkan masuk. Kedepan akan kita perbaiki," ujar Sugeng.
[Redaktur : Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.