WahanaNews.co | Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi mengamankan seorang pria terduga pelaku asusila ketika sedang terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pelakunya sempat kita amankan di Polsek, tadi dilimpahkan ke Polres," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Suparmin di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
Okupansi Capai 45 Persen, 441.675 Tiket Kereta Api Lebaran Terjual
Suparmin menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku dan korban melihat kebakaran itu.
Saat itu korban tak merasa disentuh lantaran banyak yang bersenggolan di lokasi tersebut.
Namun setelah pelaku melakukan ketiga kalinya memegang area pribadi, korban langsung berteriak, kata Suparmin.
Baca Juga:
Catat! Empat Taman di Jakarta Ini Bakal Buka 24 Jam Lho!
Mendengar teriakan korban, para warga yang berada di lokasi langsung mengeroyok pelaku sehingga mendapat luka ringan.
Adapun saat ini pelaku berinisial HH berusia 32 tahun tersebut sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan korban berinisial KWL (20) akan dikoordinasikan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres karena korban belum membuat laporan.