WahanaNews.co | Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan 650 kilogram (kg) narkoba jenis ganja dan 4,8 kg sabu. Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan periode Juli-Oktober 2022.
Pemusnahan narkoba tersebut menggunakan mesin pembakaran (insinerator) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat pada pagi ini.
Baca Juga:
Terduga Teroris di Tiga Lokasi Ditangkap Densus di Jateng
"Bertepatan dengan Hari Pahlawan tahun 2022 ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan pemusnahan narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce dalam keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022).
Pasma menekankan narkoba merupakaan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama. Sebab, narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya.
"Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan," tegasnya.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Di samping itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta Barat, mulai dari pencegahan hingga langkah penegakan hukum.
"Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba," terangnya.
Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil ungkap 5 kasus dengan total tersangka 14 orang. Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1.325.708 jiwa dengan nilai nominal sebanyak Rp 11 miliar lebih.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.