WahanaNews.co | Sekelompok orang mabuk menyerang Markas Polsek Inanwatan, wilayah hukum Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat.
Diketahui, satu orang terduga pelaku penyerangan dan pengrusakan Polsek Inanwatan berhasil dibekuk petugas saat berada disebuah rumah tempat tinggal di Kampung Solta Baru Distrik Inanwatan, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Terduga pelaku tersebut berinisial JP bersama 4 orang temannya melakukan penyerangan dan perusakan Polsek Inanwatan yang mengakibatkan rusaknya kaca jendela dan meja kantor Polsek Inanwatan.
Penangkapan terhadap JP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Inanwatan bersama anggotanya dengan melakukan penyergapan disebuah rumah tempat tinggal tempat terduga berada setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolsek Inanwatan Ipda Yanuar, saat dihubungi via telepon seluler membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga JP tersebut yang merupakan salah satu dari ke lima orang yang melakukan penyerangan dan pengrusakan Polsek Inanwatan hari minggu lalu.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Sementara itu Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, membenarkan adanya penangkapan JP tersebut.
"Iya benar, saya telah menerima laporan dari Kapolsek Inanwatan bahwa salah satu terduga pelaku penyerangan dan perusakan Polsek Inanwatan yang berinisial JP telah berhasil dilakukan penangkapan" tegasnya.
Terduga JP sementara ini masih dilakukan pemeriksaan intensif guna proses penyeludikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan terhadap 4 orang terduga lainnya masih dilakukan pencarian dan diimbau untuk segera menyerahkan diri serta bagi masyarakat yang memgetahui keberadaan mereka dapat menginformasikan kepada petugas kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.