WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan kecerdasan buatan (Al) secara bertahap untuk mempercepat proses birokrasi di dalam pemerintahan.
Sekitar 400 pegawai negeri sipil (PNS) pun dirotasi karena hadirnya teknologi.
Baca Juga:
Disdukcapil Kota Bekasi Raih Juara II Penilaian Layanan Adminduk Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan rotasi dan mutasi kepala dinas dengan menggunakan sistem dan AI. Ia menyebut sistem promosi jabatan itu baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Kami punya sistem komputer yang menilai objektif PNS di Jabar, setiap ada lowongan, komputer menominasikan tiga terbaik dilihat dari kapasitas dan integritasnya, saya tinggal melantik tanpa harus tanya jawab dan lain sebagainya," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam sambutan peluncuran aplikasi JMSC di Gedung Sate, Selasa (21/12/2021).
Selain promosi jabatan, Kang Emil menyebut sistem perencanaan dan pembangunan di Jabar pun telah beralih menggunakan teknologi digital berbasis aplikasi. Ratusan PNS pun digeser dari pekerjaan yang sifatnya rutinitas, menjadi yang lebih dinamis.
Baca Juga:
Upaya Transisi, Pemprov Jabar Luncurkan Forum Energi Daerah
"Akibatnya ada 400 PNS yang harus saya geser, karena dia dulu cuma input. Karena ada lima proses pembangunan, progres pertama input, progres kedua input, progres ketiga input dalam proses pembangunan di Jabar, sekarang pakai robot, 400 PNS digeser ke pekerjaan dinamis," ucap Kang Emil.
"Saya beri tugas promosikan Rebana, target dua investor oleh kamu, bereskan krisis di sana, promosikan Petani Millennial, target 1.000 lulusan Petani Milenial. PNS bergeser tidak struktural, di masa depan PNS di Jabar tidak struktural lagi, mulai tahun depan tidak ada eselon IV misalnya, kita tidak bisa dihindari perubahan itu," ujarnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan ke depannya pemerintah akan lebih banyak menggunakan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada publik. Atas dasar itu jumlah PNS akan dirampingkan dan dikurangi secara bertahap.