WahanaNews.co | Rumah milik Almarhum Nyamin beserta lahan seluas 1.080 meter per segi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kediri, Jawa Timur, ini dirobohkan setelah dihargai sekitar Rp 2,1 miliar.
Rumah Almarhum Nyamin dihancurkan setelah Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, memutuskan melakukan pengosongan rumah terakhir di lahan pembangunan Bandara Internasional Dhoho tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kediri Pamerkan Produk UMKM Unggulan di Batik Fair Surabaya
Disebutkan bahwa ahli waris sepakat untuk melepas rumah dan lahan dengan SHM Nomor 266 atas nama Nyamin itu senilai Rp 2.167.270.784.
"Itu kan konsinyasi, dari pihak Pak Nyamin tidak mengajukan keberatan. Untuk itu kami ajukan eksekusi ke pengadilan (PN Kabupaten Kediri)," kata Kuasa Hukum pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri, Emi Puasa Handayani, di Kediri, Selasa (8/2/2022).
"Kami sudah titipkan ganti rugi ke pengadilan. Nanti bisa diambil di pengadilan," lanjut Emi.
Baca Juga:
Safari Ramadhan 2024: Santunan untuk 800 Anak Yatim dan Duafa
Proses pengosongan lahan itu berdasarkan penetapan PN Kediri tertanggal 31 Desember 2021.
Ahli waris telah sepakat dengan ganti rugi melalui konsinyasi dari pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri.
Proses penghancuran rumah untuk pengosongan lahan juga berlangsung tertib dengan pengawalan dari puluhan anggota Polres Kediri Kota dan Polsek Tarokan.
Prosesnya juga berlangsung cepat, karena dari keluarga sebelumnya telah melakukan pengosongan secara pribadi.
"Hari ini, sifatnya kami hanya membantu. Sebelumnya anak-anak Pak Nyamin sudah membawa barang-barang mereka. Jadi, prosesnya cepat, adem ayem," ujar Emi.
Pengosongan rumah itu dilakukan dengan cara dibongkar menggunakan alat berat dibantu 25 pekerja.
Ahli waris dari Pak Nyamin, Suprapto, juga hadir saat pengosongan itu bersama kuasa hukum pemrakarsa bandara.
Dengan dikosongkannya rumah Nyamin, proses pembebasan lahan Bandara Dhoho Kediri saat ini tuntas.
Sebelumnya, pihak pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri juga telah bersepakat dengan 17 KK yang sempat mengajukan gugatan ke pengadilan.
Setelah proses persidangan berjalan, warga sepakat dan tidak mengajukan banding.
Proses pencairan ganti rugi pun telah dilakukan 17 Januari 2022 di SKB Grogol, Kabupaten Kediri.
Warga juga dengan sukarela mengosongkan dan membongkar rumah mereka.
Dengan itu, proses pembangunan Bandara Kediri dapat terus berjalan.
Pembangunan Bandara Internasional Dhoho Kediri hingga kini terus dikebut dengan target operasional pada pertengahan 2023.
Bandara tersebut dibangun PT Surya Dhoho Investama, anak perusahaan PT Gudang Garam Tbk, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Bandara itu memiliki runway atau landasan pacu sepanjang 3.300 meter dengan lebar landasan 45 meter, dengan total luas lahan mencapai 371 hektare.
Dengan luas terminal yang mencapai 18.000 meter persegi, bandara tersebut diprediksi akan mampu menampung 1,5 juta penumpang setiap tahun. [dhn]