WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikendarai oleh pria berinisial AR (44) dan wanita muda berinisial LR (25), menabrak sebuah sepeda motor hingga menyebabkan tiga korban jiwa.
Ketiga korban yang meninggal dunia merupakan satu keluarga, terdiri dari pasangan suami istri dan seorang anak.
Baca Juga:
KPK Sebut Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Rp2,5 Miliar
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa kecelakaan tragis ini terjadi pada Rabu (1/12/2024) pagi di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.
Para korban adalah Anton Sujarwo (38), istrinya Afrianti (42), dan putra mereka, Aditia (10).
"Korban yang meninggal dunia adalah satu keluarga: suami, istri, dan anak. Sedangkan pelaku adalah sepasang pria dan wanita yang diketahui baru saja pulang dari tempat hiburan malam," ujar Alvin, mengutip Merdeka, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK, Diduga Kumpulkan Iuran dari OPD
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua pelaku berada di bawah pengaruh narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Dari keterangan awal, mereka mengaku sempat mengunjungi tempat hiburan malam sebelum kecelakaan terjadi," ungkap Alvin.
Saat ini, AR dan LR telah diamankan di Unit Laka Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.