WahanaNews.co | Setelah sempat heboh dengan adanya pemberitaan lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur yang plesiran ke Pangandaran, Bupati Cianjur Herman Suherman langsung melarang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar kegiatan ataupun rapat koordinasi (Rakor) di luar kota.
"Tidak boleh, saya tidak perbolehkan lagi dinas ke luar kota. Mau itu acara rakor atau apapun, kecuali pekerjaan penting," kata Herman, Senin (20/12/2021).
Baca Juga:
Ngeri! Berawal dari Oleng, Minibus Alami Kecelakaan Hingga Terbelah
Menurutnya larangan itu dikeluarkan untuk mencegah kasus Disdikbud terulang, dimana agenda rakor malah menimbulkan kegaduhan lantaran euforia peserta yang berlebihan.
Bahkan Herman akan memberikan sanksi jika ada yang membandel.
"Kalau ada yang ke luar kota, laporkan. Minimal nya saya beri teguran langsung atau sanksi tegas lainnya," kata dia.
Baca Juga:
Polres Cianjur Lakukan 10 Adegan Pada Rekontruksi Tabrak Lari Mahasiswi Unsur
Diberitakan sebelumnya, puluhan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur pelesiran ke Pandandaran. Bahkan beredar video jika para pejabat tersebut malah bereuforia dan menyebut tujuan kegiatan tersebut untuk bersenang-senang.
Ada dua video yang beredar, salah satunya menunjukan rombongan di dalam salah satu bus asik bernyanyi sambil berjoget dengan salah seorang pria memberikan uang saweran pada pejabat perempuan yang bernyanyi.
Di video lainnya, terlihat ada agenda yang dilakukan pada malam hari di pantai. Sambil mengelilingi api unggun, mereka menyorakan jika mereka merupakan para pejabat dari Disdikbud Cianjur.