WahanaNews.co | Viral di media sosial video mesum seorang oknum pejabat ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diduga kuat, oknum ASN dalam video mesum tersebut adalah Kepala Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial PJ.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, DKPP Sumsel Jamin Hewan Kurban Bebas PMK
Aksi tak terpuji PJ dalam video tersebut tengah ditangani Inspektorat Kabupaten OKI.
"Saudara PJ sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten OKI. Jadi, kami masih menunggu hasil itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini, dikutip Jumat (2/9/2022).
BKPP, kata Maulidini, tidak bisa langsung memvonis yang bersangkutan bersalah atau tidak, tetap harus menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
Baca Juga:
Dorong Petani Muda, Pemprov Sumsel Lakukan Proses Regenerasi Petani Lansia
"Apabila hasil pemeriksaan inspektorat sudah keluar, kami baru bisa memberikan sanksi," tegasnya.
Mengenai sanksi sendiri bermacam-macam.
Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.
“Semua itu, dalam hal ini sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi,” kata Maulidini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, mengatakan, terkait dugaan asusila oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentunya kami menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. [gun]