WAHANANEWS.CO - Sebanyak 11 tahanan Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, nekat melarikan diri dengan menjebol ventilasi udara ruang tahanan sebelum kabur melalui plafon, sementara seorang di antaranya telah berhasil ditangkap kembali oleh polisi.
Peristiwa kaburnya para tahanan tersebut viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan anggota Polres Kolaka Utara memeriksa kondisi ruang tahanan yang telah kosong pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Pj Bupati Kolut Yusmin Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Stunting
Dalam rekaman video itu, petugas juga menunjukkan jalur pelarian para tahanan melalui lubang plafon dengan teralis besi yang diduga telah dipotong.
Setelah berhasil memotong teralis ventilasi, para tahanan diduga memanjat dinding yang cukup tinggi menggunakan selang air untuk melarikan diri dari ruang tahanan.
"Iya benar, satu orang tahanan telah berhasil diamankan kembali," kata Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aipda Ahmad Syaiful pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
Ahmad menjelaskan para tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka dalam berbagai kasus pidana, mulai dari pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkotika, penggelapan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini, personel Polres Kolaka Utara telah dikerahkan untuk memburu para tahanan yang masih buron dengan melakukan razia serta penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian mereka.
"Sementara 10 orang tahanan lainnya masih dalam proses pencarian," jelasnya.