WahanaNews.co | Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan, Camat Medan Maimun, Yasir Rizka, tak dipecat.
Meskipun sempat dinonaktifkan
sementara, Yasir akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatanya secara
permanen.
Baca Juga:
Hitung Mundur Pilgubsu: Bobby-Surya Diprediksi Menang Telak
"Nah, ini saya informasikan, Pak Camat Medan Maimun, yang kemaren masih dalam pemeriksaan, tidak
dipecat," ujar Bobby, Selasa (13/7/2021).
Bobby menyampaikan alasan Yasir
mengundurkan diri, karena merasa bertanggungjawab atas apa yang telah
dilakukan.
Untuk masa pemeriksaan, Bobby
mengatakan dalam pekan ini, hasil pemeriksaan akan keluar.
Baca Juga:
Jelang Pilgubsu 2024: Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh
"Namun, sebelum hasil
pemeriksaannya keluar, yang bersangkutan sudah mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun," ujarnya.
Sebagai informasi, Wali Kota (Walkot)
Medan, Bobby Nasution, memberhentikan sementara Muhammad
Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun.
Yasir diberhentikan sementara karena
diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Namun, Bobby tak
menjelaskan secara rinci alasan pemberhentian sementara Yasir.
Saat ditanya soal dugaan pungutan liar
(pungli), Bobby meminta dikonfirmasi langsung ke Inspektorat Pemkot Medan. [dhn]