“Jer Basuki Mawa Beya” adalah penghargaan lencana kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada individu atau lembaga yang memiliki jasa dan prestasi luar biasa yang bermanfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Jawa Timur.
Semboyan ini berasal dari falsafah Jawa yang berarti “keberhasilan membutuhkan pengorbanan” atau “kesejahteraan harus dengan biaya”.
Secara harfiah,
Baca Juga:
Anggaran Insentif untuk Wartawan Bersertifikat UKW Disorot di Diskusi Direktur UKW - PWI Kota Depok
“Jer” berarti seharusnya,
“Basuki” berarti kebahagiaan atau kesejahteraan, dan
“Mawa Beya” berarti butuh biaya atau pengorbanan.
Baca Juga:
Tanggapi Oknum Pejabat Rangkap Wartawan di Raja Ampat, Direktur UKW PWI Pusat: ASN Dilarang Jadi Wartawan, Bisa Dipecat
Makna mendalam dari semboyan tersebut mengajarkan bahwa setiap cita-cita, keberhasilan, dan kebahagiaan hanya dapat dicapai melalui kerja keras, pengorbanan, serta kesungguhan, baik dalam bentuk tenaga, pikiran, maupun pengabdian.
Pemberian Lencana “Jer Basuki Mawa Beya” didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur, dengan tujuan untuk mengapresiasi dedikasi dan kontribusi positif seseorang dalam pembangunan daerah dan kemajuan masyarakat Jawa Timur.
Tahun lalu beberapa penerima penghargaan ini ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.